Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Klarifikasi Dugaan Dukungan Ketua KPU Jatim ke Khofifah

Kompas.com - 23/08/2013, 16:33 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Ketua KPU Jawa Timur (Jatim) Andry Dewanto Ahmad. Surat itu terkait pengiriman pesan bernada dukungan kepada salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

“Kami buat surat klarifikasi saja. Itu hasil obrolan kami (KPU),” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2013).

Ia mengatakan, belum ada konfirmasi resmi dari Andry soal penyebarluasan blackberry messanger (BBM) yang menyatakan keunggulan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja.

Sebelumnya, melalui ponsel pintar miliknya, Andry menyebar pesan bertuliskan, “Saksikan keunggulan cagub PKB Khofifah IP dalam debat kandidat di Metro TV live dari Gramedia Expo malam ini jam 19.00 WIB. Sebarkan.”

Pesan itu dikirim sekitar pukul 15.50 WIB. Tim Khofifah-Hermasn maupun pasangan calon yang lain mengecam tindakan tersebut. Kubu Khofifah mengatakan perbuatan Andry itu merugikan pasangan Khofifah-Herman.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meloloskan Andry dari sanksi pemberhentian sementara dalam dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilaporkan pasangan Khofifah-Herman. Dalam persidangan, Andry mengaku bersikap untuk menerima pencalonan pasangan tersebut. Namun, karena kalah suara dengan tiga komisioner lain, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi, pencalonan Khififah-Herman ditolak.

Formulir penghitungan suara hasil pemungutan suara (formulir C1) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim dibuat dengan dilengkapi empat kolom. Tiga kolom berisi nama pasangan calon yang sudah ditetapkan terdahulu yaitu Soekarwo-Saifulloh Yusuf, Egi Sudjana-Muhammad Sihat, dan Bambang DH-Said Abdullah. Sedangkan, kolom ke empat hanya diisi dengan tanda titik-titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com