Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko "Patrio" Akui Ikut Teken Proyek Hambalang

Kompas.com - 23/08/2013, 14:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR Eko Hendro Purnomo mengakui bahwa dirinya dan sejumlah anggota Komisi X ikut menandatangani pengajuan dana untuk proyek Hambalang. Akan tetapi, penandatanganan dilakukan karena mereka menyangka tanda tangan itu diperlukan untuk pencairan dana dalam peningkatan sarana dan prasarana olahraga, dan bukan untuk proyek Hambalang.

Akibat ikut menandatangani, pria yang dikenal dengan sebutan Eko "Patrio" ini sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, kepada KPK, Eko dengan tegas menolak proyek Hambalang dan menjadi salah satu anggota yang mengusulkan dibuatnya panitia kerja (panja) proyek Hambalang.

"Pada prosesnya itu bukan untuk Hambalang, tapi untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga. Tapi mengarah kemari menjadi Hambalang," kata Eko saat ditemui di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, dirinya tak pernah setuju dengan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Menurutnya, pengajuan anggaran untuk proyek Hambalang akhirnya tetap disetujui karena prosesnya melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Eko menuturkan, pengajuan dana optimalisasi tidak perlu dibahas di komisi dan tidak perlu mendapatkan persetujuan dari anggota komisi terkait. Pasalnya, hal itu diatur oleh Banggar DPR atas usulan dari Kementerian Keuangan.

"Ada tidak ada tanda tangan tidak berpengaruh. Banyak yang tidak tanda tangan itu barang lewat juga. Banyak hal yang harus diungkap KPK," ujarnya.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyatakan proyek Hambalang telah bermasalah sejak awal. Ia menegaskan, kesalahan telah ada sejak awal proyek tersebut diajukan.

"Dalam proses pembahasan, itu proses pengajuannya ada penyimpangan atau salah," kata Ali.

Saat ditanya adanya anggota Komisi X DPR yang terlibat dalam proyek Hambalang, Ali mengelak dan enggan membocorkannya. Ia hanya mengatakan bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan BPK, ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pengurusan tanah.

"Saya tak akan bicara orang per orang, tapi proses pengurusan tanah adalah salah satu item penyalahgunaan," ujarnya.

BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (23/8/2013) siang. Dalam hasil audit yang diserahkan resmi itu tercatat total kerugian negara sebesar Rp 463,67 miliar.

"Berbagai indikasi penyimpangan di dalam LHP tahap I dan II, mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara Rp 463,67 miliar," ujar Ketua BPK Hadi Poernomo di Kompleks Parlemen, Jumat (23/8/2013).

Hadi menegaskan bahwa penyelesaian audit Hambalang ini bukan atas desakan pihak tertentu. Menurutnya pula, molornya penyelesaian audit juga bukan lantaran BPK menemui kendala. Pasalnya hingga kemarin, BPK pun masih melakukan pemeriksaan sehingga audit ini baru selesai kemarin siang.

Adapun, di dalam LHP tahap I, BPK menyimpulkan adanya indikasi penyimpangan pada aturan perundang-undangan, proses lelang, pengerjaan konstruksi, dan pencairan uang muka yang dilakukan terkait pembangunan proyek Hambalang. Atas dasar itu, BPK menghitung indikasi kerugian negara Rp 243,66 miliar.

Selanjutnya, kata Hadi, hasil pemeriksaan tahap II ini menemukan tambahan indikasi penyimpangan yang melengkapi LHP tahap I.

"Dalam tahap II, BPK simpulkan terdapat indikasi penyimpangan dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengandung unsur penyimpangan pidana," kata Hadi.

Penyimpangan, lanjutnya, terjadi pada proses pengurusan atas hak tanah, izin bangun, proses lelang, proses persetujuan RKA/KL, persetujuan tahun jamak, pelaksanaan konstruksi, pembayaran, dan aliran dana, yang diikuti dengan rekayasa akuntansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com