Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan BPK: Lokasi Proyek Hambalang Rentan Longsor

Kompas.com - 23/08/2013, 14:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan adanya penyimpangan dalam aspek teknis proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dari temuan BPK, lokasi proyek Hambalang ternyata rentan bencana longsor.

Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan, lokasi proyek Hambalang ada pada zona kerentanan pergerakan tanah bergerak menengah tinggi sesuai dengan peta rawan bencana yang diterbitkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM. Selain itu, hasilinvestigasi laboratorium teknik sipil yang dilakukan saat pelaksanaan konstruksi menunjukkan kondisi tanah yang bersifat cemented clay, yaitu kondisi tanah yang hancur apabila bertemu dengan air. Jika terkena udara luar, lanjut Hadi, tanah itu akan rapuh.

"Perencanan infrastruktur Hambalang ini tidak menunjukkan adanya kegiatan untuk penanganan kondisi tanah itu terlebih dahulu," ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Jumat (23/8/2013).

Ia melanjutkan, berdasarkan penelitian Kementerian Pekerjaan Umum, terjadi pergerakan tanah, khususnya di zona selatan. Bahkan, kata Hadi, di beberapa kawasan terjadi longsor, baik lokal maupun memanjang.

"Kondisi ini memengaruhi bangunan yang sudah dibangun, yang dapat menyebabkan pembangunan tidak dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak layak dilanjutkan pembangunannya," kata Hadi.

BPK menemukan, di dalam pemilihan lokasi proyek Hambalang, Kemenpora tidak pernah memenuhi persyaratan untuk melakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin lokasi, site plan, dan izin mendirikan bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain itu, Kemenpora juga dinilai tidak menyusun dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) mengenai proyek pembangunan P3S0N Hambalang sebagaimana diamanatkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan temuan-temuan ini, ditambah dengan penyimpangan yang terjadi pada aspek formal, BPK pun menaksir kerugian negara dalam proyek Hambalang mencapai Rp 463,67 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com