Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2013, 09:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng belum juga ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang sejak Desember 2012. KPK kerap beralasan penahanan Andi belum dilakukan karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang diilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil perhitungan kerugian negara inilah yang seolah-olah menjadi penentu cepat lambatnya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Bukan hanya soal penahanan, hasil audit ini pun diperlukan KPK dalam melengkapi berkas pemeriksaan tersangka pertama Hambalang, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Sejak ditahan di Rumah Tahanan KPK pada 13 Juni 2013, Deddy belum juga disidang. Berkas perkaranya belum dilimpahkan ke tahap penuntutan karena masih perlu dilengkapi dengan hasil perhitungan kerugian negara. Di belakang Deddy, masih ada berkas perkara Andi, mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, yang menanti diselesaikan.

Di samping itu, KPK masih harus menyelesaikan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Meski kasus Anas ini tidak memerlukan perhitungan kerugian negara, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa penahanan Anas akan dilakukan setelah penahanan Andi.

Menurut Abraham, penahanan para tersangka Hambalang ini akan dilakukan sesuai dengan urutan penetapan mereka sebagai tersangka.

"Kita tetap berpatokan sesuai dengan urutan. Jadi, setelah AAM (Andi Alfian Mallarangeng), kemudian menyusul AU (Anas Urbaningrum)," kata Abraham di (21/8/2013).

Dengan demikian, sebelum menahan Anas, KPK akan menahan Andi terlebih dahulu. Sementara  penahanan Andi masih menanti hasil perhitungan kerugian negara.

KPK minta BPK segera serahkan

Hingga Kamis (22/8/2013), KPK belum menerima dari BPK hasil perhitungan kerugian negara. BPK berjanji menyelesaikan perhitungan kerugian negara tersebut pada Juni 2013, namun hingga memasuki bulan Agustus, lembaga audit itu belum juga menyerahkan hasil perhitungan kerugian negaranya kepada KPK.

BPK pun kembali berjanji menyelesaikan perhitungannya seusai Lebaran. Terakhir, BPK berjanji akan serahkan hasil perhitungan kerugian negara Hambalang kepada KPK dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan.

Pada Jumat (23/8/2013), BPK berencana menyerahkan hasil audit investigasi tahap II Hambalang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil audit investigasi tersebut juga memuat nilai kerugian negara dari proyek Hambalang. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, total kerugian negara dalam proyek Hambalang berdasarkan hasil audit investigasi Hambalang tahap II sekitar Rp 471,707 miliar.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta BPK segera menyerahkan hasil perhitungannya kepada KPK jika memang sudah selesai.

"Kami dijanjikan untuk mendapatkan laporan, bahkan di beberapa sumber media sudah menyebut angka kerugian negara. Kami mohon kalau sudah selesai supaya laporan kerugian negara itu segera dilaporkan ke KPK," kata Bambang di Jakarta, Kamis.

KPK, kata Bambang, ingin memastikan hasil perhitungan kerugian negara tersebut diterima baru kemudian menjadwalkan pemeriksaan para tersangka.

"Saya ingin memastikan kalau perhitungan kerugian negara BPK sudah ada, setidak-tidaknya peningkatan ke tahap II kasus Hambalang dengan tersangka DK (Deddy Kusdinar) tentu dapat diselesaikan segera. Setelah itu akan dilanjutkan dengan kasus-kasus lainnya yang berkaitan dengan Hambalang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com