“Aturan ini hanya untuk (pejabat) yang nyaleg saja,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di sela-sela penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Kamis (22/8/2013) di Jakarta.
Beberapa kader parpol yang menduduki posisi menteri di antaranya, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz (kader Partai Persatuan Pembangunan), Menteri Kelautan dann Perikanan Sharif Cicip Sutarjo, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan Menteri Perindustrian MS Hidayat (dari Partai Golkar). Tak ketinggalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yag juga Ketua Umum Partai Demokrat.
Mereka merupakan pejabat publik tetapi tidak mencalonkan diri sebagai caleg. Hadar kembali mengingatkan, pejabat publik yang namanya tercatat dalam daftar calon tetap (DCT), tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Penggunaan fasilitas itu, katanya, misalnya untuk membuat iklan layanan masyarakat yang menampilkan wajah dan gambarnya. Iklan layanan masyarakat dibuat menggunakan APBN/APBD.
“Iklan layanan masyarakat tetap boleh diterbitkan oleh institusinya. Tetapi di situ tidak boleh ada orang dan pimpipinannya yang sedang nyaleg,” tegas Hadar.
KPU hari ini menetapkan DCT DPR, DPRD tingkat Provinsi, dan DPRD tingkat Kabupaten di seluruh Indonesia. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, tiga hari setelah ditetapkan, caleg bisa memulai melakukan kampanye sampai dimulainya masa tenang. Kampanye yang diizinkan baru berupa kampanye terbatas, rapat terbatas, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.
Tercatat, sepuluh menteri mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di antaranya, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Syarifudin Hasan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Energi dan SDM Jero Wacik dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Kelima caleg itu diusung Partai Demokrat.
Selain Demokrat, PKS juga menjadikan dua orang kadernya yang menjabat menteri sebagai caleg, mereka adalah Menteri Pertanian Siswono dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tiffatul Sembiring.
Partai lainnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa. Partai itu mengajukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zainal. Terakhir, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.