Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6.608 Caleg Perebutkan 560 Kursi

Kompas.com - 22/08/2013, 19:14 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — KPU menetapkan daftar calon tetap atau DCT DPR setelah perbaikan dan sengketa daftar calon sementara di Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Sebanyak 6.608 calon anggota legislatif (caleg) akan memperebutkan 560 kursi DPR.

"KPU menetapkan, DCT sebanyak 6.608 orang yang akan memperebutkan 560 kursi DPR pada 77 dapil (daerah pemilihan)," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat pengumuman DCT, Kamis (22/8/2013) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Barat.

Ia mengatakan, jumlah itu bertambah jika dibandingkan pada pengajuan bakal caleg pada April 2013 lalu. Disampaikannya, 12 partai politik (parpol) peserta pemilu mengajukan 6.566 bakal caleg pada tahapan pendaftaran bacaleg. Dia menjelaskan, pada masa perbaikan daftar caleg, parpol menambah jumlah bacaleg sebanyak 75 orang. Dengan demikian, lanjutnya, total bacaleg yang didaftarkan menjadi 6.641 orang.

KPU sempat membatalkan delapan dapil milik lima partai politik karena tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan sehingga jumlah caleg berkurang. Lima partai itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Gerindra, serta dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Namun, lanjut Husni, melalui sengketa pemilu, Bawaslu mengembalikan dapil tersebut. Dengan demikian, jumlah bacaleg kembali menjadi 6.608 orang. "Setelah sengketa di Bawaslu, bacaleg yang memenuhi syarat 6.608 orang," urai mantan Ketua KPU Sumatera Barat itu.

Dia menjelaskan, penggantian bacaleg terjadi karena beberapa faktor. Pasca-putusan DKPP, daftar calon sementara hasil perbaikan (DCSHP) dan proses atas masukan masyarakat 33 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dapat diganti. Parpol kemudian mengganti semua bacaleg tersebut.

Lebih rinci, Husni memaparkan, caleg Partai Nasdem yang ditetapkan dalam DCT sebanyak 559 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 558 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 492 orang, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak 560 orang.

Kemudian, lanjut dia, Partai Golkar sebanyak 560 orang, Partai Gerindra sebanyak 557 orang, Partai Demokrat sebanyak 560 orang, dan PAN sebanyak 560 orang.

Selanjutnya, imbuh Husni, PPP sebanyak 548 orang, Partai Hanura sebanyak 558 orang, Partai Bulan Bintang sebanyak 556 orang, dan terakhir PKPI sebanyak 540 orang. Pasca-penetapan DCT ini, KPU bersiap untuk menghadapi sengketa DCT di Bawaslu.

"Tiga atau empat hari ini mungkin sudah masuk gugatan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay pada kesempatan bersama. Dia menuturkan, KPU akan mengumumkan nama-nama caleg dalam DCT di media massa secara luas pada Jumat (23/8/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com