Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Mendapatkan Bantuan Siswa Miskin

Kompas.com - 22/08/2013, 18:43 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah mengingatkan kepada seluruh siswa yang berhak mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk segera melakukan pendataan diri di sekolah/madrasah masing-masing. Proses pendataan tahap II atau terakhir akan berakhir pada 13 September 2013 .

Untuk mendaftarkan diri diperlukan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Calon Penerima BSM. Lalu, bagaimana bagi siswa miskin namun tidak memiliki kartu tersebut?

Koordinator Pokja Pengendalian Program Bantuan Sosial Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sri Kusumastuti Rahayu mengatakan, diperlukan Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) untuk mengganti KPS atau Kartu Calon Penerima BSM.

Namun, untuk mendapatkan SKRTM perlu melewati musyawarah desa/kelurahan. Musyawarah tersebut yang akan memutuskan seseorang berhak menerima KPS atau tidak. Jika tidak berhak, KPS akan dialihkan ke keluarga lain yang berhak.

Awalnya, pemerintah membagikan KPS kepada 15,5 juta keluarga sasaran. Pembagian KPS dimulai sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, kenyataanya masih ada keluarga mampu yang menerima KPS. Sebaliknya, ada keluarga miskin yang tidak menerima KPS.

Adapula KPS yang diretur atau dikembalikan lantaran tercatat lebih dari satu kali, tidak bertempat tinggal di desa bersangkutan, dan seluruh anggota keluarga meninggal dunia. Ada juga keluarga yang mengembalikan KPS secara sukarela karena merasa tidak layak menerima. Data terakhir, setidaknya ada 260 ribu KPS yang diretur oleh kantor pos.

Di dalam musyawarah desa/kelurahan itu dilakukan perubahan data. KPS yang diretur diganti dengan keluarga yang berhak. Namun, jumlah keluarga pengganti tidak boleh melebihi KPS yang diretur. Jadi, perlu ada prioritas untuk penggantian, yakni keluarga yang memiliki jumlah anggota keluarga lebih besar, kepala rumah tangga perempuan, berpenghasilan lebih rendah dan tidak tetap, serta kondisi fisik rumahnya kurang layak huni.

"Siswa calon penerima BSM di luar mekanisme KPS harus memenuhi syarat seperti orangtua siswa terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan, siswa terancam putus sekolah karena kesulitan biaya, siswa yatim, piatu, atau yatim piatu, berasal dari korban musibah, kelainan fisik berasal dari keluarga miskin, atau memiliki 3 saudara yang berusia di bawah 18 tahun," kata Sri dalam jumpa pers di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Jika hasil musyawarah desa/kelurahan siswa berhak menerima BSM, lalu diterbitkan SKRTM. Surat tersebut lalu dibawa ke sekolah/madrasah sebelum 13 September untuk didata.

Dikatakan Sri, pemerintah menyiapkan anggaran BSM di 2013 untuk 16,6 juta siswa. Angka itu telah dilebihkan sebagai jaga-jaga. Data awal, sebanyak 15,43 juta siswa yang mendapat BSM.

Sri menambahkan, pemerintah akan memprioritaskan siswa yang mendaftar melewati mekanisme KPS dan Kartu Calon Penerima BSM. Jika jumlahnya tidak sampai 16,6 juta, maka sisanya diberikan untuk siswa yang melalui mekanisme SKRTM.

Bagi siswa yang mendaftar di tahap I, dana BSM dapat diambil di Bank Pembangunan Daerah di mulai 26 Agustus 2013. Adapun pencairan BSM tahap II akan dicairkan dimulai 30 September 2013. Setiap siswa SD sederajat akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000 , SMP sederajat Rp 750.000, SMA dan SMK sederajat Rp 1.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com