Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Kaitan Andri dan Irfan ke Kelompok Teroris

Kompas.com - 22/08/2013, 17:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan dua terduga teroris yang ditangkap di Bekasi Timur kemarin, Andri Wahono dan Ahmad Irfan. Penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan penyelidikan yang dilakukan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, penyidik memiliki waktu selama 7x24 jam untuk menahan dan memeriksa keduanya. Jika dalam kurun waktu itu penyidik tidak bisa membuktikan keterlibatan keduanya dengan jaringan teroris mana pun, maka penyidik harus membebaskan keduanya.

"Pada saat melakukan penangkapan, yang bersangkutan ada di TKP (tempat kejadian perkara) sehingga tetap kita amankan. Sesuai UU Terorisme mereka akan diperiksa selama 7x24 jam untuk melakukan pendalaman," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Adapun, lanjut Agus, untuk orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai target daftar pencarian orang (DPO) oleh Densus 88, statusnya akan langsung ditingkatkan menjadi tersangka dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Seperti dalam kasus Bayu yang beberapa waktu lalu ditangkap bersama Syaiful di Yogyakarta. Bahkan dia (Bayu) dibebaskan sebelum 7x24 jam karena tidak ditemukan kaitan dengan kelompok teroris," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, keluarga Andri Wahono mengaku kaget bukan main saat diberi tahu polisi bahwa pemuda yang diketahui pendiam itu jadi tersangka teroris. Keluarga Andri pun meminta agar polisi dapat segera dibebaskan.

"Kami tidak menyangka dan rasanya tidak mungkin karena kebiasaannya juga tidak aneh-aneh," kata Purwito (32), kakak kandung Andri Wahono ditemui di rumahnya, Rabu (21/8/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com