Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harta Djoko Susilo Senilai Rp 200 Miliar

Kompas.com - 21/08/2013, 22:04 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa harta kekayaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang diminta jaksa penuntut umum KPK dirampas untuk negara mencapai Rp 200 miliar. Harta itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang terkait kasus korupsi pengadaan alat driving simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu.

"Itu bisa sampai di atas Rp 200 miliar. Itu tidak pernah ada dalam sejarah republik ini, orang dirampas hartanya sampai Rp 200 miliar," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Bambang pun membandingkan dengan terpidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang Bahasyim Assifie dengan harta yang dirampas untuk negara jauh lebih sedikit dibanding Djoko, yakni mencapai Rp 60 miliar.

Seperti diketahui, jenderal bintang tiga itu dituntut pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Djoko dianggap melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar. Uang itu diterima Djoko dari pemenang proyek simulator SIM, yakni Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto.

Kerugian keuangan negara dalam proyek ini sebesar Rp 121,830 miliar. Djoko juga dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang pada kurun waktu 2003-2010 dan 2010-2012.

Perbuatan itu dilakukan Djoko dengan menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Harta kekayaan Djoko dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan pada jabatan sebelumnya.

Djoko pun dituntut membayar uang pengganti Rp 32 miliar. Selain itu, jaksa juga meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor agar mencabut hak Djoko untuk dipilih dan memilih.

Adapun harta yang diminta dirampas untuk negara berupa tanah, bangunan, dan kendaraan yaitu sebagai berikut:

- Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 377 meter persegi (m2) di Jalan Cendrawasih Mas Blok A9 Nomor W RT 002 RW 01, Tanjung Barat, Jagakarsa, atas nama Ibu Yani.

- Sebidang tanah seluas 1.098 m2 dan bangunan di Jalan Paso RT 004 RW 04, Pasar Minggu, atas nama Haji Ali Sudin.

- Sebidang tanah seluas 106 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 007 RW 05, Jatipadang, Pasar Minggu, atas nama Mahdiana.

- Sebidang tanah seluas 100 m2 dan bangunan di KP Ragunan, RT 007 RW 05 Jatipadang, Pasar Minggu, atas nama Mahdiana.

- Sebidang tanah seluas 67 m2 dan bangunan di Jalan Dharmawangsa IX RT 005 RW 01 Nomor 64, Pulo, Kebayoran Baru, atas nama Mahdiana.

- Sebidang tanah seluas 164 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 009 RW 05 Jatipadang, Pasar Minggu, atas nama Mahdiana.

- Sebidang tanah seluas 65 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 008 RW 05, Jatipadang, Pasar Minggu, atas nama Mahdiana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com