Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simon Beri Keterangan Berbeda, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/08/2013, 20:34 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya memberikan keterangan yang bertolak belakang terkait uang senilai 700.000 dollar AS. Kuasa hukumnya, Junimart Girsang, mengatakan,seseorang yang diperiksa penyidik bisa saja berubah dalam memberi keterangan.

"Ya, boleh saja dong dalam pemeriksaan, itu kan bisa saja. Inilah dampak kalau seorang saksi tidak bisa didampingi oleh pengacara. Orang bisa berubah-ubah semuanya," ujar Junimart di Gedung KPK, Rabu (21/8/2013).

Sehari sebelumnya, Junimart menjelaskan, Simon mengaku menyerahkan uang sebesar 700.000 dollar AS kepada Deviardi alias Ardi yang diketahuinya sebagai Sekretaris di SKK Migas. Namun, Simon mengaku tak tahu bahwa uang itu kemudian diberikan Ardi pada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Menurutnya PT Kernel Oil ingin berekspansi ke kegiatan hulu minyak dan gas karena selama ini hanya bergelut dalam bisnis solar. PT Kernel juga belum pernah mengikuti tender di SKK Migas.

Sementara itu, pada Rabu ini, Junimart meralat semua penjelasannya saat itu. Menurut Simon, melalui Junimart, uang itu adalah milik Deviardi yang dititipkan kepada petinggi di Kernel Oil di Singapura bernama Widodo. Deviardi menitipkannya karena mengaku sulit membawa uang dollar AS masuk ke Indonesia dalam jumlah besar. Widodo pun menyetujui dan meminta tolong pada Simon untuk menyerahkannya ke Deviardi di Jakarta.

Seminggu sebelum lebaran, Deviardi menghubungi Widodo dan meminta uang tersebut. Widodo kemudian telepon Simon dan memerintahkan memberikan uang titipan Deviardi. Simon mengaku sempat menolak perintah Widodo karena tidak mengetahui tujuan pemberian uang itu.

Junimart mengatakan, Simon juga tak mengetahui hubungan Deviardi dan Widodo. Widodo sendiri, menurut Junimart, sudah mengklarifikasi keterangan tersebut.

"Ya, itu faktanya. Pak Widodo telah mengklarifikasi. Dia katakan punya bukti. Saya katakan by phone. Ada bukti CCTV dan mereka sudah melaporkan masalah ini ke kepolisian Singapura dan Pak Wid mengatakan mereka siap bekerja sama dengan KPK untuk membuka tabir ini," terang Junimart.

Menurut Junimart, ada yang tidak beres dengan Deviardi. Dia mengatakan, Deviardi dan Simon baru tiga kali bertemu. Junimart menegaskan, kliennya juga tidak mengetahui persis tentang SKK Migas.

"Simon itu tidak tahu secara detail tentang SKK Migas. Kernel Indonesia tidak pernah berhubungan dengan SKK Migas. Dia hanya berhubungan kepada Dirjen Migas, BPH Migas, Kemendag, itu saja. Makanya Pak Simon tidak terlalu detail," terang Junimart.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari petinggi PT KOPL Simon terkait kegiatan hulu minyak dan gas. Selain Rudi dan Simon, KPK juga menetapkan Deviardi sebagai tersangka.

Sama halnya dengan Rudi, Deviardi diduga menerima uang dari Simon. Beberapa hari lalu, Deviardi dan Rudi tertangkap tangan penyidik KPK di kediaman Rudi dengan barang bukti uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura, serta motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW. KPK juga menyita uang tunai 200.000 dollar AS dari kediaman Ardi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang dibungkus dalam tas hitam.

Selain menggeledah ruangan Sekjen ESDM, KPK menggeledah kantor SKK Migas sejak Rabu (14/8/2013) malam, hingga Kamis (15/8/2013) sore. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan emas di ruangan Rudi. Nilai uang yang ditemukan sekitar 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.

KPK juga menyita uang dalam deposit box yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com