"Simon pada akhirnya harus mengakui bahwa kami tidak hanya mengejar pernyataan dari keterangan Simon. Kita punya bukti lain, bukti transfer, dan lainnya. Saya tidak bisa sebutkan bukti-bukti itu semua, tapi ada," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Sebelumnya, Simon mengaku tak mengenal Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Namun kemudian, Simon melalui kuasa hukumnya Junimart Girsang mengaku menyerahkan uang sebesar 700.000 dollar AS kepada pelatih golf Rudi, yakni Deviardi alias Ardi.
Uang itu diberikan kepada Ardi karena Simon menganggap Ardi sebagai Sekretaris SKK Migas. Simon mengaku tak tahu bahwa uang itu kemudian diberikan Ardi kepada Rudi. Menurutnya, PT Kernel Oil ingin berekspansi ke kegiatan hulu minyak dan gas karena selama ini hanya bergelut dalam bisnis solar. PT Kernel juga belum pernah mengikuti tender di SKK Migas.
"Sekarang fokus KPK memberikan perhatian untuk mengkaji hasil-hasil penggeledahan. Lakukan pemblokiran untuk melindungi aset-aset, kekayaan, dan kemungkinan kerugian negara itu," terang Bambang.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari petinggi PT KOPL Simon terkait kegiatan hulu minyak dan gas. Selain Rudi dan Simon, KPK juga menetapkan Deviardi sebagai tersangka. Sama halnya dengan Rudi, Deviardi diduga menerima uang dari Simon.
Beberapa hari lalu, Deviardi dan Rudi tertangkap tangan penyidik KPK di kediaman Rudi dengan barang bukti uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura, serta motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW. Tim penyidik juga menyita uang tunai 200.000 dollar AS dari kediaman Ardi.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang dibungkus dalam tas hitam. Selain menggeledah ruangan Sekjen ESDM, KPK menggeledah kantor SKK Migas sejak Rabu (14/8/2013) malam, hingga Kamis (15/8/2013) sore.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan emas di ruangan Rudi. Nilai uang yang ditemukan sekitar 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. KPK juga menyita uang dalam deposit box yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.