Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Undang Parpol Cek DCT

Kompas.com - 21/08/2013, 15:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Kamis (22/8/2013). Untuk itu, KPU mengundang partai politik peserta Pemilu 2014 untuk memeriksa nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Rabu (21/8/2013).

“DCT ditetapkan besok. Kami mengundang perwakilan parpol untuk memeriksa draf DCT, silakan periksa nama dan gelar. Setelah itu, kami tetapkan,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat ditemui di kantornya, Rabu.

Dia mengatakan, perubahan hanya boleh dilakukan secara teknis, perbaikan huruf dalam penulisan namanya atau gelar. Ditegaskannya, perubahan itu harus dibuktikan dengan dokumen pendukung. Sementara, nama dan nomor urut calon tidak dapat diubah lagi.

Hadar menjelaskan, perubahan nama bacaleg hanya dapat dilakukan KPU jika calon yang akan ditetapkan meninggal dunia. Tetapi, kata dia, usulan nama pengganti paling lambat diajukan Rabu ini. Sedangkan, bacaleg yang mengundurkan diri tidak dapat diganti.

Menurutnya, jika telah ditetapkan menjadi DCT, calon yang meninggal dunia, tidak dapat diganti lagi. “Jadi nomor urutnya kosong,” jelasnya.

Diungkapkannya, dibandingkan Daftar Calon Sementara (DCS) terdapat beberapa perubahan nama dalam DCT. Menurutnya, perubahan tersebut terjadi didasarkan pada laporan masyarakat yang telah diterima KPU.

“Proses masukan masyarakat itu, walaupun tidak banyak, mengakibatkan caleg menjadi tidak memenuhi syarat dan harus diganti oleh parpol,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pengembalian daerah pemilihan (dapil) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga terhadap dapil yang dicoret KPU juga menyebabkan jumlah caleg di DCT bertambah banyak dari DCS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com