Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IK yang Ditangkap di Cipayung adalah Mantan Napi Teroris

Kompas.com - 21/08/2013, 15:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial IK alias RAM alias IB di rumahnya di Cipayung. IK diketahui pernah menjadi terpidana untuk kasus teroris.

"Yang bersangkutan adalah salah satu residivis hukuman terkait teror. Saat itu divonis delapan tahun dan bebas tahun 2008," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Meski begitu, ketika ditanya perkara IK, Agus tidak mengungkapkan.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap IK di rumahnya di Jalan Masjid No 25, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8/2013) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari rumah IK, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, yaitu dua pucuk senjata api kaliber 32 dan kaliber 35, dua pucuk airsoft gun jenis pistol, 43 butir peluru kaliber 22, 53 butir peluru kaliber 32, dua butir peluru kaliber 32 jenis Colt, dan delapan butir peluru hampa kaliber 32.

Selain itu, Densus 88 juga menyita sepucuk senapan angin, enam bilah senjata tajam, sebilah celurit, tiga notebook, sembilan ponsel, dan sebuah central processing unit (CPU).

Selain mengamankan IK, Densus juga mengamankan tiga orang lain yang kebetulan berada di rumah IK. Mereka adalah M, EK, dan R. Namun, sampai saat ini polisi masih belum mengungkap keterlibatan ketiganya.

Masih pada hari yang sama, Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Bekasi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, ketiga terduga teroris itu ditangkap pada Selasa malam. Ketiganya yakni Khaerul Ikhwan (32), warga Desa Sare Mulyo RT 2 RW 1 Kelurahan Wono Sari, Jawa Timur; Andri Wahonno (21), warga Dusun Gardu RT 5 RW 6, Kelurahan Gamping, Kecamatan Suruti, Jawa Timur; dan Ahmad Irfan (22), warga Bogares Kidul RT 27 RW 24, Kelurahan Pangkalan, Tegal.

Satu dari tiga di antaranya diduga terkait dengan rencana pengeboman Kedutaan Besar Myanmar. "Saudara Khaerul alias Irul diduga kuat terlibat dalam kelompok yang berencana melakukan pengeboman di Kedubes Myanmar," kata Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (20/8/2013).

Setelah itu, polisi menelusuri rumah Iswahyudin dan mendapati sejumlah barang bukti, seperti dua buah pucuk senjata api FN dan 50 butir peluru. Sementara di kediaman Irul ditemukan buku petunjuk berupa bom. Semua terduga teroris sudah diamankan petugas Densus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com