Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Aset Djoko yang Tak Jelas Harus Ikut Disita

Kompas.com - 21/08/2013, 15:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, tuntutan penjara 18 tahun dan uang ganti rugi Rp 32 miliar dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sudah pantas. Meski demikian, menurut Emerson, aset-aset Djoko yang tak jelas perolehannya juga harus ikut disita.

"Aset Djoko yang tidak jelas asalnya harus dirampas juga oleh Negara," katanya saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Menurut Emerson, hal tersebut harus dilakukan karena Djoko tidak hanya terlibat dalam tindak pidana korupsi, tetapi juga pencucian uang. Dua tindakan Djoko tersebut harus dimaksimalkan untuk mengajukan tuntutan.

"Kan ada dua, pertama bicara soal korupsi, dan satu lagi pencucian uang, nah dua-duanya menurutku harus dimaksimalkan," kata Emerson.

Djoko dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi roda dua dan roda empat. Dalam sidang tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (20/8/2013), Djoko dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp 32 miliar. Selain itu, Djoko juga didenda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara.

Mendengar tuntutan yang dibacakan jaksa, ekspresi Djoko tampak biasa. Dia hanya tersenyum dan mengucapkan terima kasih. Djoko berencana akan mengajukan pledoi atas tuntutan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com