Penangkapan terhadap keempat orang itu dilakukan di rumah milik IK di Jalan Masjid No 25, Cipayung, Jakarta Timur, pukul 21.30 WIB. Bermula saat akan melakukan penangkapan IK, Densus 88 mendapati ketiga orang itu berada di rumahnya sehingga ketiganya turut diamankan oleh Densus 88.
"Pada 20 Agustus 2013, dilakukan penangkapan terhadap empat orang di Cipayung," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Dari rumah IK, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api kaliber 32 dan kaliber 35, 2 pucuk airsoft gun jenis pistol, peluru kaliber 22 sebanyak 43 butir, peluru kaliber 32 sebanyak 53 butir, peluru kaliber 32 jenis Colt sebanyak 2 butir, peluru hampa kaliber 32 sebanyak 8 butir. Selain itu, Densus 88 juga menyita sepucuk senapan angin, 6 bilah senjata tajam, sebilah celurit, 3 buah notebook, 9 unit ponsel, dan sebuah central procesing unit (CPU).
Sebelumnya, pada hari yang sama, Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Bekasi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, ketiga terduga teroris itu ditangkap pada Selasa malam. Ketiganya ialah Khaerul Ikhwan (32), warga Desa Sare Mulyo RT 2/1 Kelurahan Wono Sari, Jawa Timur, Andri Wahonno (21), warga Dusun Gardu RT 5/6, Kelurahan Gamping, Kecamatan Suruti, Jawa Timur, dan Ahmad Irfan (22), warga Bogares Kidul RT 27/24, Kelurahan Pangkalan, Tegal. Satu dari tiga di antaranya diduga terkait dengan rencana pengeboman Kedutaan Besar Myanmar.
"Saudara Khaerul alias Irul diduga kuat keterlibatan dalam kelompok yang rencana lakukan pengeboman di Kedubes Myanmar," kata Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (20/8/2013).
Setelah itu, polisi menelusuri rumah Iswahyudin dan mendapati sejumlah barang bukti seperti dua buah pucuk senjata api FN dan 50 butir peluru. Sementara di kediaman Irul ditemukan buku petunjuk berupa bom.
Semua terduga teroris sudah diamankan petugas Densus. Sementara itu, pada Minggu (18/8/2013) sore, Densus 88 telah menangkap Muhammad Zakaria, warga Dusun Balutan, RT 04 RW 05, Desa Purwoharjo, Kecamatan Comal, Pemalang. Zakaria ditangkap di Perum Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme perencanaan pengeboman terhadap Kedubes Myanmar bersama dengan kelompok Sigit dan Juhal Mambo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.