Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2014, Ada 19 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kompas.com - 21/08/2013, 13:14 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Total jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada 2014 mencapai 19 hari. Pemerintah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2014 bertambah menyusul penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.  

"Total ada 19 hari libur dan cuti bersama," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar, seusai penandatanganan Surat Keputusan Bersama Menpan-RB, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Agama, Rabu (21/8/2013).

Penandatanganan tersebut disaksikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

Azwar memaparkan, pemerintah menetapkan cuti bersama sebanyak empat hari, yaitu tiga hari cuti bersama Idul Fitri dan satu hari pada hari Natal. Dia mengatakan, pihaknya memprediksi Idul Fitri jatuh pada Senin dan Selasa. Dengan demikian, lanjutnya, cuti bersama ditetapkan tiga hari, yakni Rabu, Kamis, dan Jumat.

Ia menjabarkan, pada Mei 2014, terdapat empat hari libur, yaitu 1 Mei (Hari Buruh), 15 Mei (Waisak), 27 Mei (Isra Miraj), dan 29 Mei (Kenaikan Isa Al Masih). Dua hari libur, katanya, jatuh pada pekan yang sama, yaitu Isra Miraj (Selasa, 27 Mei) dan Kenaikan Isa Al Masih (Kamis, 29 Mei).

"Saya minta jangan membolos di hari di sela-sela dua hari itu. Ada sanksi untuk yang membolos," tegas Azwar.

Ia mengatakan, cuti bersama pada tahun 2013 sendiri mencapai lima hari. "Jadi, kalau dihitung, jumlah libur 2014 sama dengan 2013," jelas Azwar.

Soal banyaknya hari libur dan cuti bersama, dia berdalih, berdasarkan pengalaman tahun ini, pascalibur dan cuti bersama, pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dengan lebih rajin dan semangat. Namun, dia mengingatkan, bagi PNS yang melanggar hari kerja, pemerintah menyiapkan sanksi.

"Bagi yang melanggar, sanksi sudah menunggu, mulai dari teguran lisan sampai pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com