"Jika hal tersebut dilakukan, itu melanggar hak asasi anak. Walaupun dengan alasan menegakkan moral, hal tersebut tidak boleh dilakukan," ujar Kak Seto di Cirendeu Permai, Tangerang Selatan, Selasa (20/8/2013).
"Seharusnya orangtua dan pendidik menjadi sahabat anak, mengawasi; jangan seperti instruktur," ujarnya.
Dinas Pendidikan Prabumulih, Sumatera Selatan, menyatakan bahwa tes keperawanan pada siswi SMA ini merupakan respons terhadap maraknya kasus pelajar melakukan hubungan intim sebelum menikah.
Dinas Pendidikan Prabumulih juga telah berencana mengajukan anggaran tes untuk APBD 2014.
Wakil Ketua DPRD HA Djauhari menolak pengajuan tersebut. Menurutnya, dinas pendidikan seharusnya mencegah seks bebas dengan membuat kebijakan yang bisa membuat pelajar melakukan hal-hal positif, bukan dengan tes keperawanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.