Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Uang Suap Rudi Rubiandini Cuma Recehan

Kompas.com - 20/08/2013, 18:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai uang suap yang diterima mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini masih tergolong recehan.

"Kalau dilihat dari ruang lingkup sektor usaha migas, uang yang diterima Rudi Rubiandini ini masih tergolong recehan," ujar peneliti ICW, Ade Irawan, dalam konferensi pers di kantor ICW, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Menurut Ade, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membongkar penyimpangan lainnya yang terjadi di lingkup migas Indonesia, itu dapat dimengerti mengapa angka suap yang diterima Rudi digolongkan sebagai recehan.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator dan Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengungkapkan hal serupa. Dia mencurigai kalau suap yang diterima Rudi ini baru bagian awal dari penyimpangan industri migas Indonesia.

"Dari suap 700.000 dollar AS atau sekitar Rp 7,2 miliar merupakan bagian kecil dari rangkaian besar industri migas kita. Pendapatan sektor migas lebih dari Rp 600 triliun," ujar Firdaus.

Oleh karena itu, Firdaus mendorong KPK untuk tidak berhenti pada Rudi Rubiandini. KPK dinilai harus menyelesaikan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

"Sekarang, setelah ditangkapnya Rudi, mau seperti apa? Apa hanya berhenti di Rudi? Atau membongkar kasus ini dan memeriksa BUMN yang juga mengelola migas?" tanya Firdaus.

Sebelumnya, Rudi ditangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap dari pihak swasta, Kernel Oil Pte Ltd. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta tersebut, yakni Simon Gunawan dan Deviardi.

KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita sepeda motor mewah bermerek BMW dengan pelat nomor B 3946 FT. Tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal-usul uang itu masih diselidiki KPK.

Dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas, penyidik menyita uang lain dalam bentuk dollar Singapura senilai 60.000, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com