Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tahanan Kabur dari Lapas Ruku Lebih dari 30 Orang

Kompas.com - 20/08/2013, 14:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, jumlah narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku diduga lebih dari 30 orang. Hingga saat ini, ada 31 narapidana yang kabur dari Lapas Labuhan Ruku telah diamankan.

"Awalnya 30 orang (yang melarikan diri), tapi kemudian yang ditangkap anggota lebih. Ada 31 orang," kata Ronny di sela-sela penyerahan penghargaan Kak Seto Award bagi Ipda (anumerta) Kus Hendratma, di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Dari 31 narapidana yang telah ditangkap, Ronny merinci, sebanyak 19 orang ditangkap Polsek Labuhan Ruku, enam orang ditangkap Polsek Limapuluh, dua orang ditangkap di Polres Deli Serdang, dan satu orang ditangkap Polres Simalungun.

"Sebanyak tiga orang menyerahkan diri ke Lapas Labuhan Ruku. Dua orang di antaranya adalah anak-anak, satu orang dewasa," ujarnya.

Ronny mengakui, ada kendala yang dihadapi saat akan menangkap para narapidana, yaitu belum adanya data pasti jumlah narapidana yang melarikan diri dari lapas tersebut. Belum adanya data pasti itu disebabkan pada saat kejadian kondisi tidak memungkinkan bagi petugas lapas untuk melakukan penghitungan.

Meski saat ini kondisi relatif kondusif, pihak lapas juga belum dapat memastikan berapa jumlah narapidana yang melarikan diri.

"Kami prediksi jumlah narapidana yang melarikan diri hanya tersisa sedikit," ujarnya.

Untuk mempercepat proses penangkapan, Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan jajaran polres yang masuk di dalam wilayah hukumnya untuk meningkatkan pengamanan, terutama keamanan di wilayah perbatasan yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Riau.

"Pak Kapolri juga telah memerintahkan kepada Kapolda di Sumatera untuk membantu penangkapan terhadap narapidana yang melarikan diri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ada beberapa penyebab kerusuhan yang berujung kaburnya puluhan narapidana (napi) ataupun tahanan. Pertama, karena adanya pemindahan 49 orang napi dari Lapas Lubuk Pakam ke Lapas Labuhan Ruku pada 17 Agustus 2013. Penyebab lainnya adalah benturan antara napi dan petugas lapas.

"Ada clash napi dan petugas. Pemicunya salah satunya bisa remisi yang kurang memuaskan," ujar kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Gedung Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Senin (19/8/2013). 

Selain itu, kelebihan kapasitas juga menjadi salah satu pemicunya. Penghuni lapas tercatat sebanyak 867 orang yang terdiri dari 564 narapidana dan 303 tahanan. "Secara umum masalah over kapasitas juga ada kontribusinya," kata Denny. 

Menurut Denny, permasalahan di lapas memang meningkat menjelang pemberian remisi seperti hari raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan RI. Denny mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengantisipasi hal itu dengan meningkatkan pengamanan dan berkoordinasi dengan polisi setempat. Adapun penyebab lain kerusuhan lapas masih dilakukan investigasi.

"Sebenarnya pengamanan di lapas sudah dikoordinasikan dengan kepolisian. Lebih jelasnya tetap dilakukan investigasi mendalam. Tapi, antisipasi agar ini tidak terjadi di tempat lain, kerja sama antara TNI dan Polri diintensifkan," terang Denny. 

Seperti diketahui, kerusuhan pecah di dalam Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara, pada Minggu (18/8/2013) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa bermula saat tahanan memanggil sipir dan memukulinya. Diduga ada tahanan yang memprovokasi hingga akhirnya terjadi kerusuhan dan pembakaran. Seluruh gedung perkantoran terbakar. Demikian juga dapur dan bagian Blok C. 

Ketika itu, lapas hanya dijaga dua orang aparat kepolisian dan dua petugas lapas. Data sementara, sebanyak 22 warga binaan ditangkap kembali dan tiga orang menyerahkan diri. Saat ini kepolisian dan TNI masih berupaya mengejar warga binaan yang melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com