Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, BPK Akan Serahkan Audit Hambalang Jilid II ke DPR

Kompas.com - 19/08/2013, 16:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit investigasi proyek Hambalang tahap II. Anggota BPK Ali Masykur Musa menyampaikan, BPK akan segera menyerahkan hasil audit tersebut kepada DPR pada pertengahan pekan ini.

Ali menjelaskan, semua laporan hasil pemeriksaan proyek hambalang secara substantif sudah selesai dan sudah dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan (LHP). Laporan itu akan diserahkan setelah jadwal resmi penyerahannya keluar dari DPR.

"Kita minta Rabu atau Kamis (pekan ini) kepada DPR, tapi semuanya kita kembalikan pada tuan rumah (DPR)," kata Ali saat dihubungi Kompas.com dari Jakarta, Senin (19/8/2013).

Ia menyampaikan, penyerahan LHP audit proyek Hambalang harus diserahkan sesuai dengan waktu yang disediakan DPR lantaran laporan itu masuk dalam kategori resmi. Ia merasa tak etis jika LHP tersebut disampaikan kepada DPR dalam forum informal atau menggunakan jasa ekspedisi.

Untuk diketahui, BPK telah menyerahkan audit Hambalang tahap I kepada DPR dan KPK. Dalam audit sampai 30 Oktober 2012 itu, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 243,66 miliar. Dalam tahap II, audit difokuskan pada penyusunan anggaran untuk Hambalang antara DPR dan pemerintah, juga dimasukkan soal aliran dana.

Belum diketahui berapa total besaran kerugian negara dalam proyek Hambalang. Lamanya audit tahap dua yang memuat besaran kerugian negara ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkendala dalam proses penahanan tersangka kasus Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com