Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Takut Periksa Jero Wacik

Kompas.com - 18/08/2013, 11:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan segan memeriksa semua pihak yang terkait dengan kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Semua yang diduga terkait dengan kasus suap tersebut akan segera diperiksa, termasuk memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik bila kemudian ditemukan keterlibatannya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, semua dianggap sama di hadapan hukum. Atas dasar itu, tak ada alasan bagi KPK untuk takut memeriksa pihak yang diduga terkait dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Sejak kapan KPK takut? Tidak ada, semua sama di depan hukum. Kalau tidak memanggil malah melanggar konstitusi," kata Bambang dalam acara sosialisasi Radio Streaming "KanalKPK", di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Namun demikian, Bambang mengakui pihaknya belum menemukan keterlibatan pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut. Karenanya, ia belum dapat memastikan apakah Jero Wacik akan diperiksa terkait kasus suap yang menyeret bawahannya sebagai tersangka.

"Belum tahu akan diperiksa. Kan sekarang kita lagi mengoleksi informasi, setelah itu kita merekonfirmasi, setelah itu validasi," ujar Bambang.

Sebelumnya, Jero Wacik pasrah dengan kasus dugaan suap yang terjadi di kementeriannya. Meski selalu membantah terlibat dan mengaku tidak tahu menahu, Jero siap memenuhi kewajiban bila keterangannya diperlukan untuk pengusutan kasus tersebut.

Jero menyampaikan, saat mendengar Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap, hal pertama yang melintas di pikirannya adalah bagaimana menjaga industri minyak dan gas nasional tidak terganggu.

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, posisi Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas langsung diganti oleh Johanes Widjonarko yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK Migas.

"Jadi yang paling saya khawatirkan adalah industri migas. Jadi urusan bangsa itu urusan industri migas, harus diselamatkan," kata Jero seusai menghadiri acara pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Mengenai masalah hukum, Jero menganggap itu urusan pribadi Rudi yang terlibat langsung dalam kasus tersebut. Ia enggan berkomentar jauh, apalagi berspekulasi karena lebih memilih menyerahkan semuanya pada proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Jero juga mengaku mendengar banyak tudingan pada dirinya dan Partai Demokrat sebagai buntut dari penangkapan Rudi. Termasuk di dalamnya uang sebesar 200.000 dollar AS yang disita oleh KPK dari Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

"Ada banyak spekulasi, saya mengajak mari kita belajar berdemokrasi dengan baik, kalau ada urusan hukum jangan diintervensi. Kalau ada bukti hukum, ya KPK kan tidak bisa diajari, saya merasa clear, (kasus ini) tidak ada hubungan dengan konvensi," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Rudi Rubiandini ditangkap KPK di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam, dengan sangkaan menerima suap dari pihak swasta. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta, yakni Simon dan Deviardi alias Ardi.

Barang bukti yang disita dari penangkapan itu, yakni uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. Motor besar bermerek BMW juga ikut disita karena menjadi bagian dari suap tersebut. Selain Rudi, dua orang lain yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK, yakni Simon dan Deviardi alias Ardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com