Wasiat paling nyata dari pendiri bangsa ini adalah simbol-simbol yang menunjukkan jati diri bangsa ini, yaitu Garuda Pancasila - Bhinneka Tunggal Ika, bendera merah putih, dan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
Dari tiga simbol itu, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" adalah yang paling eksplisit menyatakan siapa kita dan apa yang akan kita lakukan setelah berhak menentukan nasib sendiri. Ironisnya, wasiat paling nyata ini juga adalah yang paling terabaikan.
Garuda Pancasila - Bhinneka Tunggal Ika dan bendera merah putih bisa ditemui dalam keadaan utuh, terawat, sempurna, di banyak tempat, tetapi tidak dengan lagu "Indonesia Raya". Lagu yang membuat Belanda dan Jepang gentar ini seolah "terpenggal" menjadi sepertiga bagian.
Lagu kebangsaan
"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan, diatur rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Di sini diatur detail, termasuk lirik dan nada "Indonesia Raya".
Memang, mengacu pada PP tersebut, tak ada keharusan untuk menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" utuh tiga bait. Namun, tetap harus dipertimbangkan salah ketika tiga bait lagu "Indonesia Raya" tidak dinyanyikan utuh pada hari terbesar negeri ini, 17 Agustus, di Istana Negara.
Tetap pula harus dipandang salah ketika tiga bait lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak wajib diajarkan di sekolah-sekolah. Tetap harus diyakini salah ketika ada anak negeri ini tidak tahu bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" memiliki tiga bait.
Soepartijah (71) mengaku diajarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tiga bait ketika masih di Sekolah Rakyat di Jombang, Jawa Timur, dan menyanyikannya pada hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Begitu juga dengan Wijayanti (33) yang mengaku diajarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tiga bait ketika duduk di bangku sekolah dasar, di Purwokerto, Jawa Tengah.
Namun, Annisa (34) mengaku tidak tahu bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" ada tiga bait. Pengakuan yang sama juga disampaikan Kis (40), Ary Wibowo (26), dan Ade (15). Tiga nama pertama adalah orang-orang yang masuk kategori kelas menengah dan berpendidikan tinggi. Sementara nama terakhir mewakili mereka yang kini duduk di bangku sekolah menengah. "Satu bait saja belum tentu hafal," aku Ade.
Mungkin, ketidaktahuan juga yang membuat Rio Febrian dan Edo Kondologit pernah berimprovisasi ketika menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Rio berimprovisasi ketika menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" pada kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono pada 4 Juli 2009, sementara Edo berimprovisasi pada peringatan ke-100 Kebangkitan Nasional pada 2008.
Padahal, menurut PP Nomor 44 Tahun 1958, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak boleh diperdengarkan dengan nada-nada, irama, iringan, kata-kata, dan gubahan-gubahan lain dari yang tertera dalam PP tersebut.
Bila di acara yang dihadiri kepala negara pun kesalahan itu bisa ada, tak heran bila sebuah perusahaan rokok dengan bangga menjadikan lagu "Indonesia Raya" menjadi iklan pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Kemerdekaan Indonesia. Sementara salah satu larangan tegas dalam PP soal lagu kebangsaan adalah penggunaan lagu ini untuk iklan dalam bentuk apa pun.
"Pesan tak sampai" para pendiri bangsa
Sebagai catatan, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" diciptakan Wage Rudolf Supratman dan diperdengarkan pertama kali pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Saat itu, WR Supratman memperdengarkan lagu ini dengan biola.