Mobil dinasnya yang berpelat RI 19 baru tiba di lokasi pukul 07.45 WIB. Saat Amir keluar dari mobil dan memasuki gedung, PNS Kemenhuk dan HAM yang sudah mulai berkumpul di lapangan sejak 07.00 WIB itu langsung kompak berseru. "Huuuuuu!" sorak para PNS kompak ke arah mobil Amir.
Meskipun begitu, saat Amir keluar dari gedung dan memasuki lapangan upacara, tak ada reaksi lagi dari para PNS. Seorang pegawai PNS yang tidak mau disebutkan identitasnya mengeluhkan keterlambatan Amir tersebut.
Menurutnya, jika Menteri memang belum datang, sebaiknya para PNS juga tidak harus berbaris dan menghadiri upacara lebih awal.
"Harusnya kalau Pak Menteri telat, kita jangan disuruh baris dulu, kan capek," keluhnya. Meski sejumlah PNS mengeluh dengan keterlambatan Menteri, tidak sedikit pula PNS yang datang terlambat.
Para PNS tersebut dijadwalkan sudah berkumpul di lapangan bendera pukul 06.30 WIB. Namun, menurut pantauan Kompas.com, masih banyak pula PNS yang baru berdatangan pada jam 07.00-07.30 WIB.
Biro Humas Kemenhuk dan HAM Guncang Raharjo menepis pemberitaan yang menyebutkan bahwa Menteri Amir Syamsuddin disoraki PNS karena terlambat datang.
"Sorakan tersebut muncul karena adanya kesalahan komando dalam memberikan gerakan aba-aba baris," jelasnya kepada Kompas.com, Sabtu (Baca: Humas Kemenhuk dan HAM: PNS "Nggak" Menyoraki Menteri).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.