"Setelah dilakukan proses penggeledahan, kemudian dihitung kembali temuan tadi, kami menemukan lagi di ruang tersangka R (Rudi), (di) SKK Migas, di brankas," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/8/2013) malam. Johan menambahkan, KPK juga menyita uang dalam deposit box yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.
Seperti diketahui, KPK menggeledah tiga tempat di Jakarta sejak Rabu (14/8/2013) untuk kasus dugaan suap terkait kegiatan di SKK Migas. Ketiga tempat itu adalah kantor SKK Migas di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto Nomor 42; kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka; dan kantor PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) di Gedung SCBD.
Dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo, KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal-usul uang itu masih diselidiki KPK.
Dalam kasus ini, Rudi dan pelatih golf Deviardi alias Ardi diduga menerima suap dari petinggi PT KOPL. Dari rumah Rudi yang juga adalah mantan Wamen ESDM itu, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW.
Pengembangan yang dilakukan KPK mendapatkan tambahan sitaan uang tunai 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura. Sementara dari rumah Ardi, KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS. Uang itu diduga pemberian dari Simon dari PT KOPL.
Rudi dan Ardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat satu ke-1. Sementara Simon diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Rudi dan Ardi saat ini ditahan di Rutan KPK. Adapun Simon ditahan di Rutan Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.