Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus SKK Migas

Kompas.com - 15/08/2013, 21:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengembangkan kasus dugaan suap pada sektor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). KPK membuka penyelidikan baru yang diduga terkait sektor hulu migas.

"Penyidikan dan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan di hulu migas, lingkungan SKK migas," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Kamis (15/8/2013) malam.

Johan mengaku belum mengetahui pihak-pihak terkait penyelidikan tersebut. Adapun kasus dugaan korupsi terkait SKK Migas baru naik ke tahap penyidikan pada Rabu (14/8/2013). KPK juga telah mencegah tiga pejabat SKK Migas dan satu orang dari pihak swasta. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan surat cegah untuk mereka berpergian ke luar negeri pada Rabu.

Tiga pejabat SKK Migas yaitu Kadiv Penunjang Operasi Iwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil Popi Ahmad Nafis, Kadiv Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang Pengendalian Komersial Agoes Sapto Rahardjo. Sementara dari pihak swasta yakni Presiden Direktur PT Parna Raya Grup Artha Meris Simbolon.

Seperti diketahui, KPK menggeledah tiga tempat sejak Rabu (14/8/2013) terkait kasus ini. Ketiga tempat itu adalah kantor SKK Migas di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto Nomor 42, Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, dan kantor PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) di Gedung SCBD, Jakarta.

Dalam kasus ini, Rudi dan pelatih golf, Deviardi alias Ardi, diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang oleh SKK Migas. Dari rumah mantan Wamen ESDM itu, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW. Dalam pengembangannya, KPK menyita 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura.

Di rumah Ardi, KPK juga menyita 200.000 dollar AS. Uang itu diduga pemberian dari Simon. Pada Kamis ini, KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS dari ruang kerja Dirjen Kementerian ESDM Waryono Karno, serta uang 320.100 dollar AS dari safe deposit box Rudi di Bank Mandiri.

Rudi dan Ardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo pasal 55 Ayat 1 ke-1. Sementara Simon diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Rudi dan Ardi saat ini ditahan di Rutan KPK, sementara Simon ditahan di Rutan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com