"Kita juga menemukan atau mengamankan 320.100 dollar AS di deposit box milik tersangka R (Rudi) di Bank Mandiri," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Rudi ikut diajak penyidik KPK untuk membuka deposit box tersebut. Sebelumnya, Rudi juga diketahui mampir ke kantor SKK Migas untuk mengambil dokumen. "Itu sebabnya tadi R bepergian keluar rutan bersama penyidik. Bukan untuk berobat, tapi salah satunya adalah untuk mendatangi deposit box," terang Johan.
Belum diketahui asal-usul dollar AS yang disita tersebut. KPK sendiri menggeledah kantor SKK Migas selama 18 jam. Seperti diketahui, KPK menggeledah tiga tempat sejak Rabu (14/8/2013) untuk kasus dugaan suap terkait proses di SKK Migas. Ketiga tempat itu adalah kantor SKK Migas di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto Nomor 42; kantor ESDM di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat; dan kantor PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) di Gedung SCBD, Jakarta.
Dalam kasus ini, Rudi dan pelatih golf Deviardi alias Ardi diduga menerima suap dari petinggi PT KOPL terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang oleh SKK Migas. Dari rumah mantan Wamen ESDM itu, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW. Dalam pengembangannya, KPK menyita 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura.
Di rumah Ardi, KPK juga menyita 200.000 dollar AS. Uang itu diduga pemberian dari Simon. Rudi dan Ardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1. Sementara Simon diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Rudi dan Ardi saat ini ditahan di Rutan KPK, sedangkan Simon ditahan di Rutan Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.