"Terbukti bahwa warga binaan dapat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bersama di blok-blok. Bahkan, warga binaan kadang mengonsumsi sabu dengan oknum petugas regu pengamanan," ungkap Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Amir mengatakan, ada lima petugas regu pengamanan yang terbukti mengonsumsi sabu. Kelimanya juga mengakui perbuatannya. Selain itu, berdasarkan tes urine, tiga petugas regu pengamanan terbukti mengonsumsi zat amfetamin.
Menurut Amir, masuknya narkotika ke lapas karena pengawasan yang rendah.
"Pengawasan barang yang masuk ke lapas masih sangat minim. Terbukti tidak dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk," kata Amir.
Sebelumnya, dalam sidak yang dilakukan Amir dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Polri, ditemukan serbuk red fosfor (prekusor sabu) serta mesin pencetak pil ekstasi di bengkel napi.
Dalam sidak itu, Polri juga mengamankan satu orang petugas staf keamanan Lapas berinisial G dan tiga orang napi, yakni AS, HS, dan V.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.