"Diduga bagian dari penyuapan atau setidaknya ada suap dan gratifikasi juga," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013). Asal usul moge ini, imbuh dia, tengah ditelisik KPK. Motor ini pernah dilaporkan oleh Rudi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2008. Motor bernomor polisi B 3946 FT tersebut kini sudah ada di KPK.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, Rudi diduga menerima suap dari perusahaan swasta. Namun, Busyro belum bersedia menyebutkan nama perusahaan yang diduga memberi suap dan untuk tujuan apa suap itu diberikan.
Kini, Rudi yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dosen Institut Teknologi Bandung itu tengah diperiksa instensif di Gedung KPK.
Ketiga orang yang ditangkap ini, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, masih berstatus terperiksa. Penentuan status hukum Rudi akan dilakukan dalam 1 x 24 jam sejak penangkapan, apakah mereka akan menjadi tersangka korupsi atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.