Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Ragukan Penjelasan Djoko soal Asal-usul Hartanya

Kompas.com - 13/08/2013, 22:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta meragukan penjelasan Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengenai asal-usul hartanya. Djoko menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) tersebut.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo meminta Djoko menyertakan bukti yang akurat berupa data dan dokumen yang menunjukkan asal-usul hartanya. "Majelis akan mempertimbangkan selama didukung bukti-bukti yang akurat. Kalau hanya di-breakdown (dipaparkan) begini kan, sumber data Saudara dari mana? Kita bicara dengan data. Data Saudara apa rujukannya itu?" kata Suhartoyo dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Suhartoyo menyela penjelasan Djoko yang diperiksa sebagai terdakwa. Ketika itu, Djoko tengah menjelaskan melalui presentasi dengan layar di tengah persidangan mengenai asal-usul asetnya yang berupa rumah di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurut Djoko, rumah atas nama Mahdiana itu dijualnya pada sekitar 2011 kepada Alin Sudin.

"Yang dipersoalkan JPU (jaksa penuntut umum) adalah perolehan uang yang dipakai untuk beli aset-aset ini," kata hakim Suhartoyo lagi.

Kepada majelis hakim, Djoko menyampaikan bahwa sumber uang untuk membeli rumah itu berasal dari hasil bisnis keris pusaka dan benda antik yang dilakoninya sejak 1998. "Nanti kami sampaikan pada pembuktian. Ini kami sampaikan sumbernya penjualan keris. Maka, nanti akan kami jelaskan pada pembuktian," tutur Djoko.

Seolah tak puas, hakim Suhartoyo kembali mencecar Djoko mengenai bukti-bukti soal asal-usul aset tersebut. Suhartoyo menduga angka-angka dalam presentasi yang diperlihatkan Djoko itu telah dimanipulasi sedemikian rupa sehingga cocok dengan dakwaan jaksa KPK. 

"Persoalannya ketika jadi saksi, mereka tidak dapat menunjukkan data-datanya, tapi Saudara bisa jelaskan data-data penjualan, pembelian, itu sekarang. Ini maaf ya, mungkin gampang mencari angka-angka supaya klop," ucap Suhartoyo.

Hakim juga menilai, penjelasan Djoko mengenai asal-usul hartanya ini tidak didukung dengan keterangan saksi meringankan yang diajukan pihak Djoko yang telah diperiksa dalam persidangan sebelumnya. Misalnya saja, saksi Ali Sudin yang disebut membeli rumah Mahdiana atau saksi Subekti yang dikatakan mengelola bisnis jual beli permata, emas, dan peminjaman uang di Solo. Djoko mengklaim hasil bisnis yang dikelola Subekti ini sebagai salah satu sumber penghasilan sampingannya.

"Tapi mereka ketika dijadikan saksi meringankan, mereka blank, tidak dapat menunjukkan bukti. Bahkan lalu lintas keuangan atau pembukuan yang berkaitan dengan Saudara, demikian juga Subekti, demikian juga Mahdiana," tutur Suhartoyo.

Dia juga menyayangkan sikap Djoko yang keberatan jika istri mudanya, Mahdiana, diperiksa sebagai saksi dalam persidangan. "Banyak sekali asetnya tapi Ibu Mahdiana, Anda keberatan beliau dihadirkan jadi saksi di sini," ucap Suhartoyo.

Kepada majelis hakim, Djoko mengaku minim bukti untuk menjelaskan asal-usul hartanya karena sebagian bisnis Djoko dijalankan tanpa menggunakan transaksi keuangan perbankan. "Karena memang bisnis ini tidak menggunakan transaksi keuangan perbankan," ujar Djoko menjelaskan soal bisnisnya yang dikelola Subekti.

Dia mengatakan, bisnis tersebut dijalankan atas dasar kepercayaan tanpa perlu bukti ataupun kuitansi pengelolaan bisnis yang dijalankan Subekti tersebut. Menanggapi keterangan Djoko tersebut, Suhartoyo tetap menilai penjelasan jenderal bintang dua itu tidak masuk akal.

"Anda boleh saja, tapi yang ditanyakan, ketika dikembangkan Subekti, masak tidak ada rinciannya? Untuk dibelikan permata, diberikan kepada pihak ketiga, tapi tidak pernah ada bukti, itulah yang dengan nalar kita enggak nyambung," ucapnya.

Dalam kasus simulator SIM, Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi sekaligus pencucian uang. Untuk pencucian uang, dia diduga menyembunyikan asal-usul hartanya yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com