Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Hanya Polri yang Berhak Ajukan Calon Kapolri

Kompas.com - 12/08/2013, 23:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai, satu-satunya institusi yang berwenang mengajukan nama calon pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo hanyalah Mabes Polri. Ia pun menyayangkan ada institusi di luar Mabes Polri yang turut mengajukan nama pengganti Kapolri. Pasalnya, hal itu menimbulkan faksi di tubuh Polri.

"Yang berhak melakukan penilaian bahwa seorang perwira layak menjadi calon kapolri atau tidak adalah institusi Polri, bukan institusi di luar Polri. IPW menyayangkan jika ada institusi di luar Polri yang berani-beraninya memanggil dan mewawancarai para jenderal polisi untuk dijadikan bakal calon kapolri. Hal itu sudah melampaui wewenangnya," kata Neta melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (12/8/2013).

Menurut Neta, proses penjaringan pengganti telah memiliki mekanisme yang jelas. Pertama, Baintelkam Polri menjaring, mendata, dan melacak rekam jejak bakal calon. Kemudian, rekam jejak calon kapolri tersebut diserahkan ke Wanjakti Polri yang dipimpin Wakapolri untuk dinilai.

"Hasil penilaian tersebut lantas diserahkan ke Kapolri yang lalu menetapkan dua atau tiga nama calon untuk diserahkan kepada Presiden. Setelah memilih satu nama, Presiden menyerahkannya ke Komisi III DPR agar dilakukan uji kepatutan dan kelayakan," terangnya.

Neta mengatakan, mekanisme itu seharusnya dipatuhi oleh para jenderal yang akan mencalonkan diri sebagai pengganti Timur. Dengan membiarkan diri mengikuti proses wawancara oleh institusi di luar Polri, Neta menilai, para jenderal itu telah setuju jika ia dijadikan kelinci percobaan oleh institusi tersebut. Hal itulah yang berpotensi menciptakan situasi yang tak kondusif dan solid di internal Polri.

"Ironisnya, sejumlah jenderal membiarkan dirinya dijadikan kelinci percobaan. Padahal, sejauh ini belum ada surat resmi dari Presiden agar Polri mempersiapkan pergantian Kapolri," ujarnya.

"Jika para jenderal polisi terlalu gampang diombang-ambingkan dan dijadikan kelinci percobaan oleh institusi di luar Polri, nasib dan masa depan Polri akan semakin tidak jelas. Dampak lainnya, ulah institusi di luar Polri tersebut akan membuat Polri tidak solid, terjadi faksi-faksi dan friksi yang tajam di tubuh Polri," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com