Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kumpulkan Bahan dan Keterangan Terkait Proyek E-KTP

Kompas.com - 12/08/2013, 16:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pengusutan proyek itu masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"E-KTP memang setahu saya memang sudah di dumas (pengaduan masyarakat), tapi pulbaketnya sejauh mana, itu yang harus dikonfirmasi lebih lanjut," kata Bambang di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Menurut Bambang, KPK telah menerima laporan masyarakat terkait proyek e-KTP tersebut. Ihwal proyek ini pun pernah diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia beberapa waktu lalu, Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat proyek e-KTP.

Nazaruddin mengklaim apa yang disampaikannya itu berdasarkan bukti-bukti yang cukup yang telah dia serahkan kepada KPK. Sementara menurut Bambang, Nazaruddin tidak menyertakan dokumen bukti kepada KPK terkait tudingannya tersebut. "Yang saya tahu, secara dokumen, tidak ada yang diberikan lengkap dan sempurna," kata Bambang.

Lagi pula, menurutnya, Nazaruddin ketika itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan TPPU saham Garuda sehingga tidak relevan jika dalam pemeriksaan tersebut dia mengungkapkan kepada penyidik KPK ihwal kasus lainnya.

"Orang kalau dia cerita tapi yang ditanya kasus lain, yang lain, gimana bos? Kan pemeriksaannya TPPU, sebagai tersangka kan, kalau dia jelaskan yang lain, tidak sesuai dengan maksud pemeriksaannya," tutur Bambang.

Dia juga mengatakan, sedianya Nazaruddin menyampaikan informasi kepada KPK secara rinci dan jelas jika memang bertujuan melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek lain yang dia ketahui.

"Mestinya seperti itu, sama seperti pengaduan-pengaduan lain. Dia punya hak untuk mengomunikasikan pengetahuan yang dia miliki, cuma kalau disertai dokumen yang lebih lengkap, itu jadi lebih menarik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com