Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PAN-RB: Sidak PNS, Itu Cara Lama

Kompas.com - 12/08/2013, 10:43 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menilai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa instansi pemerintah merupakan cara lama yang sudah tidak digunakan lagi. Sejak diberlakukannya PP No 53 Tahun 2010, kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait disiplin pegawai negeri sipil (PNS) diserahkan kepada instansi masing-masing.

"Sidak itu cara-cara lama. Dulu kita memang melakukan itu. Itu pun bukan sidak, tapi silaturahim," jelas Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kemen PAN-RB M Imanuddin di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Selain itu, Imanuddin mengatakan, disiplin dan etos kerja PNS tidak kalah dengan pegawai swasta sehingga sidak tidak lagi diperlukan. Menurutnya, jika ada PNS yang tidak masuk, bukan berarti mereka membolos, melainkan kemungkinan bisa sakit, cuti, atau kendala lainnya.

"Kalau dia izin ke atasannya untuk tidak masuk karena suatu alasan yang sah, ya boleh-boleh saja," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Kinerja Deputi SDM Kemen PAN dan RB Yayuk mengatakan, sejak diberlakukannya PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pengawasan terhadap dispilin dan etos kerja PNS sudah diserahkan kepada instansi masing-masing.

"Terakhir yang melakukan sidak itu Pak Taufik (Effendi)," ujarnya.

Taufik Effendi adalah Menteri PAN yang menjabat pada kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009.

Dengan demikian, tanpa sidak, Kemen PAN-RB hanya melakukan pengawasan secara pasif yang diperoleh melalui laporan-laporan yang diberikan oleh instansi-instansi pemerintah.

Dalam menentukan cuti bersama Lebaran, Kemen PAN-RB bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga berusaha meminimalisasi kemungkinan PNS menambah jatah libur. Berdasarkan keputusan tiga kementerian tersebut, pemerintah menetapkan cuti bersama selama tiga hari, yakni tanggal 5, 6, dan 7 Agustus 2013 dan masuk kerja pada tanggal 12 Agustus 2013.

"Kami membuat supaya libur itu tidak ada hari kejepit. Liburnya juga sudah cukup lama, 9 hari," tambah Yayuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com