Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan Pengungsi Sampang Libatkan Polisi dan Ulama

Kompas.com - 08/08/2013, 16:28 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan proses pemulangan pengungsi warga Islam Syiah Sampang diupayakan bisa diselesaikan dengan cepat. Upaya itu juga melibatkan Kepolisian dan ulama.

“Kami upayakan mereka segera kembali, dikembalikan ke asalnya,” ujar Gamawan di sela-sela open house perayaan Idul Fitri 2013,  di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2013).

Dia mengatakan, pengembalian warga itu didukung beberapa pihak termasuk kepolisian dan ulama. Pelibatan ulama, katanya, untuk memberi pengertian baik kepada warga yang tetap tinggal di Sampang, maupun warga pengungsi.

“Ulama itu membina, memberikan pengertian kepada semuanya yg di kampung atau punya di pengungsian. Melakukan pembinaan terhadap para pengungsi dan masyarakat, tujuan akhirnya itu kan bagaimana mengembalikan masyarakat di pengungsian itu,” ungkap mantan Gubernur Sumatera Barat.

Sebelumnya diberitakan konflik yang terjadi Sampang, Madura, diduga berawal dari konflik internal keluarga antara pimpinan Islam Syiah Tajul Muluk dengan saudaranya Rois Al Hukama.

Pada Agustus 2012, perkampungan pengikut aliran Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Bluran, Kecamatan Karangpenang diserang kelompok bersenjata dan menyebabkan satu orang tewas, serta enam orang lainnya luka-luka.

Sebanyak 47 unit rumah milik penganut aliran Islam ini juga dibakar, termasuk madrasah dan mushala penganut aliran Islam Syiah.

Penyerangan yang terjadi pada Agustus 2012 itu merupakan yang kedua setelah pada Desember 2011, pengikut Tajul Muluk ini juga pernah diserang, dan sekitar 300 kepala keluarga terpaksa mengungsi.

Juni 2013, para pengungsi korban tragedi kemanusiaan di Sampang itu akhirnya dipindah paksa ke rumah susun Puspa Agro Sidoarjo karena alasan keamanan dan kehidupan yang lebih layak.

Jumlah warga Syiah yang ikut mengungsi ketika itu sebanyak 64 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 224 jiwa, 20 balita, 103 anak-anak usia sekolah, 90 orang usia dewasa, dan sembilan warga lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun.

Pemerintah Kabupaten Sampang ketika itu menyatakan, pemindahan warga Syiah ke Sidoarjo itu hanya sementara, dan pada akhirnya warga Syiah tragedi kemanusiaan itu akan dikembalikan ke kampung halamannya di Desa Karanggaram, Kecamatan Omben dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Sampang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com