Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Imbau Bendera Aceh Diturunkan

Kompas.com - 08/08/2013, 15:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang peringatan delapan tahun perdamaian Gerakan Aceh Merdeka dengan Indonesia melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki, 15 Agustus 2013, mendatang, bendera Aceh masih banyak berkibar di Aceh.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau agar bendera-bendera tersebut diturunkan, terutama pada peringatan tersebut.

"Kami janji menyampaikan secara persuasif. Kami melakukan janji langkah-langkah untuk memberi tahu soal bendera, lebih baik (diturunkan). Kita (pemerintah pusat, pemerintah Aceh dan DPR Aceh) tidak mau mencederai massa cooling down,” ujar Djohermansyah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, yang ditemui pada acara open house di rumah dinas Menteri Dalam Negeri, di Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2013).

Djohermansyah tidak menyangkal, saat ini masih ada pengibaran bendera Aceh di Tanah Rencong. Namun, kata dia, itu merupakan bendera yang sudah dikibarkan sejak lama, sebelum perundingan terakhir antara pihak pemerintah pusat dengan pihak Aceh, Rabu, 31 Juli lalu.

“Itu bendera yang dulu dikibarkan, belum sempat diturunkan,” kilah birokrat yang akrab disapa Djo itu.

Dia kembali mengingatkan, agar pada 15 Agustus nanti, bendera Aceh yang sama persis dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu tidak dikibarkan. “Pada 15 Agustus tidak usah dikibarkan. Kita masih dalam masa cooling down. Kita cari jalan ke luar (soal bendera),” tukasnya.

Ia mengungkapkan, pada pertemuan terakhir, Juli lalu, pihak Aceh sudah menyampaikan beberapa ide baru terkait bendera Aceh. Dia berharap, pemikiran baru itu akan mengarah pada perubahan desain bendera. “Ini langkah maju. Ada ide-ide dan pemikiran baru,” katanya.

Seperti diberitakan, Pemerintah pusat menilai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh melanggar UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 tahun 2002 lantaran mirip lambang separatis Gerakan Aceh Merdeka.

Pemerintah Aceh menganggap Bendera dan Lambang Aceh bukan lambang serapartis. Pemerintah pusat sudah berkali-kali bertemu dengan pemerintah daerah dan DPR Aceh untuk membicarakan masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com