"Takbiran masjid, di rumah-rumah. Diem gitu di tempat, bukan jalan-jalan, bukan mobile," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2013).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi telah melarang warganya menggelar takbiran dengan berkeliling kota. Ia mengimbau agar kegiatan tersebut dilakukan di sekitar masjid. NU pun mendukung kebijakan Jokowi itu.
"Itu kebijakan penguasa atau pemerintah. Ya, kita dukung sajalah demi ketertiban," katanya.
Takbiran biasa dilakukan oleh pemeluk agama Islam hingga malam hari untuk menyambut datangnya hari raya Idul Fitri. Takbiran dilakukan dengan mengucap kalimat takbir "Allahu Akbar". Malam takbiran biasanya dilakukan dengan pawai atau konvoi di jalanan membawa beduk. Diharapkan, takbiran dimaknai untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk diketahui, datangnya hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah semakin dekat. Saat ini, pemerintah sedang menggelar sidang isbat di Kementrian Agama. Sidang isbat akan menentukan jatuhnya hari raya Idul Fitri tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.