Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Harap Umat Islam Ikuti Putusan Pemerintah soal 1 Syawal

Kompas.com - 07/08/2013, 15:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah berharap agar semua kelompok Islam di Indonesia mengikuti apa pun keputusan pemerintah dalam sidang isbat, terutama penetapan 1 Syawal atau Idul Fitri 1434 H. Pemerintah ingin ke depan tidak ada lagi perbedaan penetapan awal dan akhir Ramadhan. Hal itu dikatakan Menteri Agama Suryadharma Ali saat membuka sarasehan dengan berbagai organisasi masyarakat Islam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (7/8/2013).

Suryadharma mengatakan, Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan pemerintah sebagai ulil amri yang bisa menetapkan kapan awal Ramadhan dan 1 Syawal. Dengan demikian, kata dia, pemerintah tentu diharapkan menjadi pemersatu dari berbagai perbedaan dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan.

"Jadi, silakan perhitungan dilakukan dengan cara masing-masing, tentu dengan hasil beda-beda. Manakala hasil beda, ketika pemerintah tetapkan kapan 1 Syawal, maka diharapkan perbedaan menyatu ke dalam urusan yang telah ditetapkan pemerintah," kata Suryadharma.

Dengan sarasehan ini, ke depannya, Suryadharma mengharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi atau teori yang digunakan untuk penetapan awal dan akhir Ramadhan selanjutnya. Ia berharap ada satu teori yang disepakati bersama.

"Dengan demikian, perbedaan-perbedaan bisa kita hindari. Bukan berarti perbedaan itu tidak boleh. Perbedaan dihormati, tapi kebersamaan diutamakan," pungkas Ketua Umum PPP itu.

Untuk diketahui, dalam sarasehan itu, seluruh ormas yang hadir diminta memaparkan bagaimana cara mereka menetapkan awal dan akhir Ramadhan. Sarasehan dilakukan sebelum sidang isbat penetapan 1 Syawal sore nanti. Pemerintah mengundang 35 ormas Islam di Indonesia. Seperti sidang isbat penetapan awal Ramadhan, perwakilan PP Muhammadiyah kembali tidak hadir.

Seperti diberitakan, Muhammadiyah sudah menetapkan akhir Ramadhan pada hari ini dan hari raya Idul Fitri 1434 H jatuh pada Kamis ( 8/8/2013 ). Adapun keputusan pemerintah akan diumumkan malam nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com