Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemburu Aset Century Habiskan Rp 9 Miliar

Kompas.com - 06/08/2013, 20:19 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemburu aset kasus Bank Century telah menghabiskan dana Rp 9 miliar pada tahun 2012 dari Rp 15 miliar yang dianggarkan. Dana tersebut untuk melakukan pengejaran aset Bank Century yang berada di luar negeri.

"Biaya yang dikeluarkan untuk 2012 dari anggaran sudah terpakai Rp 9 miliar dari 15 miliar," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin di Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Dia mengatakan, uang itu banyak dikeluarkan untuk membayar pengacara di Hongkong. Adapun untuk perjalanan tim pemburu aset ke luar negeri tidak sampai Rp 1 miliar.

"Walaupun jaksa di Hongkong sudah kooperatif, tapi pengacara yang berjuang atas nama Indonesia perlu dibayar. Jadi mayoritas anggaran itu untuk bayar pengacara, hingga assessment untuk aset. Untuk biaya perjalanan tim relatif kecil, belum sampai Rp 1 miliar," terang Amir.

Sebelumnya, Amir melakukan kunjungan kerja ke Jersey dan London, Inggris pada 28 Juli 2013 hingga 4 Agustus 2013. Pada kunjungan itu Amir mengaku telah meminta pembekuan aset terpidana kasus korupsi Bank Century, Robert Tantular senilai 16 juta dollar AS di Jersey, Inggris.

Amir telah menyampaikan dokumen permintaan bantuan timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) pada Jaksa Agung Jersey. Menurut Amir, pihak pemerintah Jersey telah berkomitmen dan menyatakan dukungan untuk menindaklanjuti permintaan MLA pemerintah Indonesia terkait kasus Bank Century.

Untuk diketahui, aset Bank Century di Hongkong mencapai Rp 86 miliar dalam bentuk uang tunai serta dalam bentuk surat-surat berharga senilai Rp 3,5 triliun. Aset itu tersimpan di sejumlah bank dalam beberapa rekening, di antaranya Standard Chartered Bank dan di Ing Bank Arlington Assets Investment.

Adapun, aset Bank Century di Swiss mencapai 155 juta dollar AS. Aset ini milik mantan Komisaris Utama Bank Century Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, di Bank Dresdner atau LGT Bank, Swiss. Untuk merampas aset di Swiss, sudah dilakukan proses MLA melalui Bank Mutiara. Bank ini mengajukan gugatan perdata ke Swiss.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com