Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf bahkan menyatakan kasus tersebut telah menyandera partainya berbulan-bulan.
"Iya (berlarut-larut). Kami tidak tahu ada apa sebenarnya. Kan sudah diumumkan, sudah ada yang jadi tersangka tapi nggak diproses. Kasihan mereka yang jadi tersangka tapi tak segera menjalani proses hukum," ucap Nurhayati seusai acara buka puasa bersama di Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2013).
Dia menambahkan, selain membawa dampak buruk bagi para tersangka, Partai Demokrat secara tidak langsung juga terkena imbasnya.
"Partai Demokrat tidak pernah merasa diuntungkan dengan berlarutnya kasus Hambalang. Demokrat ingin kasus ini segera diselesaikan agar tidak tersandera. Apalagi ini menjelang pemilu, sangat sensitif bagi kami," tambah Nurhayati.
Saat ini kelanjutan proses penyelidikan kasus korupsi Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK sebelumnya telah menyerahkan audit Hambalang tahap I kepada DPR dan KPK.
Dalam audit sampai 30 Oktober 2012 itu, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 243,66 miliar.
Dalam tahap II, audit difokuskan pada penyusunan anggaran proyek Hambalang antara DPR dan pemerintah, juga dimasukkan soal aliran dana.
Belum diketahui berapa total besaran kerugian negara dalam proyek Hambalang.
Lamanya audit tahap dua ini membuat KPK mengaku terkendala dalam penahanan tersangka kasus Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.