“Rekrutmen (komisioner KPU daerah) harus ketat. Kami juga berharap dalam rekrutmen itu tidak ada infiltrasi dari pemda. Maksudnya tidak ada titipan-titipan. Kami ingin murni. Ada informasi ke kami yang begitu,” ujar Komisoner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sabtu (3/7/2013).
Dia melansir, upaya penitipan oknum oleh pemda itu dilakukan melalu sekretaris KPU. Jabatan sekretaris KPU di setiap tingkat memang diisi pegawai negeri sipil (PNS) daerah yang bersangkutan. Meski demikian, ia menuturkan, tidak semua sekretaris KPU melakukan itu.
“Itu permainannya melalui sekretaris KPU yang memang orang pemerintahan. Walaupun, itu oknumlah,” pungkas Ferry.
Dia menuturkan, mengurangi intervensi pemda dalam seleksi anggota KPU daerah adalah salah satu upaya menjadikan anggota KPU profesional, independen, dan tidak berpihak. “Itu adalah pekerjaan rumah besar untuk KPU Pusat untuk menatanya,” lanjutnya.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Perludem Titi Anggraini mengakui, praktik titipan kelompok tertentu untuk meloloskan seseorang menjadi penyelenggara pemilu kerap terjadi.
Titi, yang pernah menjadi tim seleksi anggota KPU Sulawesi Tenggara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, dan Bawaslu Banten itu mengatakan, penitipan bukan hanya dilakukan oleh partai politik (parpol) namun juga organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah.
Dia mengungkapkan, permintaan untuk melakukan preferensi terhadap calon penyelenggara pemilu tertentu dari parpol biasanya dilakukan langsung oleh calon anggota legislatif (caleg).
“Biasanya mereka bilang, ‘yang ini teman saya, saudara saya. Orangnya bagus.’ Alasan mereka (caleg yang menitipkan), supaya (perolehan) suara mereka aman. Tidak dicurangi,” ungkap Titi saat dihubungi, Sabtu.
Dia menegaskan, untuk menutup peluang praktik titipan, KPU Pusat untuk menunjuk tim seleksi yang berkualitas dan berintegritas. Selain itu, katanya, proses seleksi harus dilakukan secara transparan. “Ketika publik bisa melihat prosesnya, pelanggaran bisa diminimalisir,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.