Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Anas: Tudingan Nazar Untungkan Demokrat

Kompas.com - 03/08/2013, 15:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu, mengatakan, “nyanyian” mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tidak akan terbukti sama sekali. Ia menuding Nazaruddin dikendalikan oknum Partai Demokrat yang sengaja menjatuhkan citra partai lain melalui nyanyian Nazaruddin.

“Ocehan Nazar itu kalau dihubungkan dengan pertanyaan wartawan tentang keterlibatan Ibas di proyek Hambalang yang tidak dijawab, tapi malah ngoceh ke mana-mana, itu kan pertanda jelas bahwa semua ini adalah dalam rangka melaksanakan pesanan penguasa,” ujar Carrel saat dihubungi Sabtu (3/8/2013).

Carrel menilai, ketika situasi politik memanas jelang Pemilu 2014, bisa jadi ada pihak-pihak yang menunggangi Nazaruddin. “Kalau ocehan Nazar ini ditanggapi serius oleh media, maka Demokrat yang untung,” ucap Carrel.

Sementara itu, terkait tuduhan perintah Anas kepada Nazaruddin untuk mengambil uang dari proyek fiktif Merpati, Carrel meyakini hal tersebut hanya sebuah kebohongan. Ia melihat selama ini Nazaruddin selalu menyatakan mendapat perintah dari Anas untuk berbagai macam urusan yang akhirnya tidak terbukti.

“KPK pun pusing tujuh keliling cari kesalahan Anas. Makanya sampai sekarang Anas hanya kena gratifikasi Harrier,” tukasnya.

Menurut Carrel, seringnya Nazaruddin berkicau dan mengaitkan nama Anas ini tidak terlepas dari timbal balik yang didapat Nazaruddin di dalam lapas. Carrel menduga Nazaruddin mendapatkan keistimewaan menjalankan bisnisnya di dalam lapas tanpa pernah digeledah.

“Apakah itu bukan petunjuk yang jelas?” imbuh Carrel.

Mengaku diperintah Anas

Nazaruddin mengaku diperintah Anas untuk menerima uang dari proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60. "Untuk jatahnya waktu itu disuruh Mas Anas, saya sebagai bendahara (partai), disuruh ambil, ya saya ambil," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jumat (2/8/2013).

Menurut Nazaruddin, uang proyek Merpati ini tidak hanya diterima olehnya. Uang hasil korupsi proyek ini, menurut Nazaruddin, juga diterima bendahara partai lain, yakni Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Uangnya seperti dari Setya Novanto, yang dia terima, tentu saya terima. Saya kan lihat juga, ya kan saya lihat juga porsinya Setya Novanto berapa," ucapnya.

Nazaruddin juga mengklaim pernyataannya ini bukanlah bohong belaka. Mantan anggota DPR itu mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya kepada KPK.

"Apa yang saya laporkan tentu saya bukan sekadar melaporkan. Semua bukti-buktinya sudah saya kasih ke KPK. Apa yang saya laporkan itu saya alami dan saya jalani," kata Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com