Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Hadiri Sidang Uji Materi Terkait Banggar DPR

Kompas.com - 02/08/2013, 20:04 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis dari YBLHI, IBC, ICW, dan FITRA selaku pemohon judicial review Undang-undang Keuangan Negara dan tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK dinilai dapat memberi penjelasan tentang adanya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR maupun DPRD.

"Kami pernah mengajukan permohonan resmi pada MK untuk menghadirkan KPK sebagai pihak terkait. Kami minta pada 11 Juli 2013, namun sampai persidangan terakhir pada 25 Juli lalu belum ada keputusan tegas dari MK apakah akan menghadirkan KPK," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013).

Mereka mengajukan judicial review Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ke Mahkamah Konstitusi MK Salah satu tujuan uji materi ini, terang Dahlan untuk memperjelas anggaran apa saja yang boleh diajukan dalam APBN Perubahan. Sebab, dari beberapa kasus terjadi korupsi anggaran dalam proyek APBN perubahan.

Diantaranya, kasus suap pembangunan Wisma Atlet yang bersumber dari APBNP 2010, kasus pengadaan, pemasangan, dan perawatan PLTS yang bersumber anggaran APBNP 2008, dan pengadaan Al-Quran pada APBNP 2011. Peneliti ICW, Donal Fariz mengatakan, KPK dapat menjelaskan potensi terjadinya korupsi ketika membahas anggaran di DPR.

"KPK telah menangani kasus korupsi 72 anggota DPR/D dan penelitian KPK tentang potensi korupsi dalam pembahasan anggaran secara rinci yang dapat berakibat pada praktek mafia anggaran, perlu disampaikan untuk kepentingan pembuktian," terangnya.

Hadirnya KPK diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk uji materi kedua undang-undang tersebut. Adapun, uji materi itu dilakukan karena Undang-undang tersebut selama ini dinilai telah membuka peluang terjadinya korupsi dan praktek mafia anggaran di DPR.

"Banyaknya anggota DPR yang dijerat KPK, terbongkarnya praktek mafia anggaran, dan kebocoran uang negara dalam jumlah besar menjadikan dua kewenangan DPR itu harus ditinjau ulang," kata Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com