Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar: Ada Wakil Ketua DPR Main Proyek Triliunan Rupiah

Kompas.com - 02/08/2013, 16:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan adanya pejabat negara yang bermain proyek pemerintah. Tanpa menyebutkan nama, Nazaruddin mengatakan, salah satu wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat terlibat permainan proyek tersebut.

"Ya salah satunya ada wakil ketua DPR yang terlibat sih," ujar Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/8/2013), seusai diperiksa.

Namun, Nazaruddin tidak menyebutkan nama wakil ketua DPR yang dimaksudnya itu. Mantan anggota DPR tersebut hanya mengatakan bahwa nama pimpinan DPR itu sudah disebutkannya sebelum ini.

"Seperti yang saya sebutkan namanya kemarin, itu semuanya nanti akan dibuktikan," sambung Nazaruddin.

Dia juga tidak menyebutkan nama proyek yang katanya melibatkan wakil ketua DPR itu. Hanya, Nazaruddin menyebut nilai proyek tersebut hampir mencapai Rp 6 triliun.

"Yang pasti proyeknya saja hampir Rp 6 triliun, tentu bagi-baginya juga ratusan miliar," ungkapnya.

Sebelum bicara soal keterlibatan wakil ketua DPR ini, Nazaruddin kembali menyinggung soal proyek fiktif pengadaan merpati jenis M 60 serta proyek pengadaan E KTP yang nilainya sekitar Rp 5,8 triliun. Untuk proyek pengadaan pesawat, Nazaruddin mengaku diperintah Anas untuk menerima uang.

Dia juga mengungkapkan kalau uang proyek Merpati ini tidak hanya diterimanya. Uang hasil korupsi proyek ini, menurut Nazaruddin, juga diterima bendahara partai lain, yakni Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Sebelumnya Nazaruddin juga menyebut bahwa Bendahara Umum PDI-P Olly Dondokambey ikut menerima uang dari proyek pesawat tersebut. Selain itu, Nazaruddin menyebut Olly terlibat proyek pembangunan gedung pajak. Tudingan Nazaruddin ini pun dibantah oleh para politisi Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com