Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Dada dan Edi untuk "Bersaksi Silang"

Kompas.com - 02/08/2013, 11:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung, Selasa (2/8/2013). Bersamaan dengan pemeriksaan Dada, KPK kembali memanggil mantan Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Dada dan Edi akan saling bersaksi. Dada diperiksa sebagai saksi bagi Edi yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan ini, sebaliknya, Edi akan diperiksa sebagai saksi bagi Dada yang juga merupakan tersangka.

"ES (Edi Siswadi) diperiksa untuk DR (Dada Rosada), saksi silang, DR diperiksa untuk ES," kata Priharsa.

Adapun Edi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi stafnya. Sekitar satu jam kemudian, Dada tiba di Gedung KPK dengan pengawalan stafnya. Dua orang yang pernah bersama-sama memimpin Kota Bandung ini sempat bertemu di lobi KPK yang menjadi ruang tunggu saksi sebelum diperiksa di dalam. Dada dan Edi tampak saling bersalaman lalu duduk di kursi masing-masing. Tak lama kemudian, Edi masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Dada dan Edi diduga bersama-sama menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung. Sebelumnya KPK menetapkan Setyabudi sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu pun lebih dulu menjerat orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.

Saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara hakim Setyabudi, Toto, Herry, dan Asep beberapa waktu lalu, Edi mengaku diperintah Dada untuk mengumpulkan uang yang akan diberikan kepada hakim Setyabudi. Dia mengaku diperintah Dada untuk mengoordinasikan pengumpulan uang tersebut dengan para kepala dinas. Menurut Edi, uang yang diberikan kepada hakim Setyabudi tersebut bukan berasal dari kas Pemkot Bandung, melainkan uang pinjaman dari pihak lain yang tidak dia sebutkan namanya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan ada tiga sumber dana yang diduga digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi. Selain dari patungan kepala dinas dan pinjaman pihak ketiga, uang itu bersumber dari dana bansos Pemkot Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com