Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi, Tuntaskan Kasus Perbudakan di Tangerang!

Kompas.com - 01/08/2013, 16:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penanganan kasus perbudakan buruh kuali di Tangerang oleh Kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dikritik. Dua institusi itu dinilai lamban menyelesaikan kasus tersebut sehingga hak-hak buruh terancam tidak terpenuhi.

Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengatakan, meski penyidikan di Polresta Tangerang sudah berlangsung dua bulan lebih, berkas perkara belum juga rampung.

Apalagi, tambah Yati, hingga saat ini tidak ada anggota Polri maupun TNI yang diproses hukum. Alasannya, tidak cukup bukti keterlibatan mereka. Padahal, kata Yati, berdasarkan fakta yang ditemukan Kontras dan keterangan para buruh dalam berita acara pemeriksaan, jelas adanya keterlibatan anggota Polri dan TNI.

"Ada keterlibatan polisi dan anggota TNI dengan derajat keterlibatan berbeda-beda seperti intimidasi, ancaman, menembak senjata ke tanah, mengawasi, menangkap, melakukan pemukulan, hingga penyekapan," kata Yati di kantor Kontras, Jakarta, Kamis ( 1/8/2013 ).

Hingga saat ini, tersangka yang diproses kepolisian tetap lima orang, yakni bos pabrik Yuki Irawan, dan empat orang pegawai pabrik.

Selain itu, Yati menyoroti kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang tidak menindaklanjuti laporan warga dan buruh. Mereka melaporkan pihak Polresta Tangerang yang tidak menangani laporan penganiayaan yang dilakukan Yuki.

Pengacara para buruh, Muhammad Burhanuddin, menambahkan, pihak Dinaskertrans Kabupaten Tangerang mengaku sudah mengeluarkan surat perintah bayar kepada Yuki. Informasi yang dia terima, Yuki diwajibkan membayar total sekitar Rp 2 miliar untuk gaji, pesangon, uang lembur, dan hak 34 buruh lainnya.

Namun, sampai sekarang pelaksanaan pembayarannya belum ada. Kinerja ini sangat jauh dari janji Menakertrans Muhaimin Iskandar yang menyatakan akan memprioritaskan kasus ini dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak para korban, kata Burhanudin.

Melihat penanganan tersebut, Kontras mendesak Kepolisian dan Kejaksaan memprioritaskan penanganan perkara itu. Muhaimin juga harus mendorong merealisasikan pemenuhan hak-hak buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com