"Saya meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan Nazaruddin yang menyebut sejumlah proyek besar adalah bancakan anggota-anggota DPR," kata Martin saat dihubungi pada Kamis (1/8/2013).
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini menilai, Nazaruddin memiliki alasan kuat terkait keputusannya membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi itu. Bahkan ia mengambil contoh dari kicauan Nazaruddin pada kasus Hambalang yang ternyata terbukti benar adanya.
"Banyak juga apa yang disampaikan Nazaruddin benar, seperti kasus Hambalang. Apalagi keterangan Nazaruddin ini sudah langsung di BAP (berita acara pemeriksaan), pasti Nazaruddin tidak main-main lagi dalam memberikan keterangan ini," ujarnya.
Untuk diketahui, seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (31/7/2013), mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu membeberkan sejumlah dugaan korupsi dari berbagai proyek. Nazaruddin menyatakan, dugaan korupsi yang dibeberkannya membuat negara merugi triliunan rupiah. Nazaruddin mengungkapkan, ada bagi-bagi uang dalam proyek e-KTP, proyek pembelian pesawat Merpati, dan 60 proyek fiktif lain yang nilainya hampir mencapai Rp 2 triliun.
Selain itu, Nazaruddin juga membeberkan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar Rp 300 miliar, diklat MK Rp 200 miliar, dan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung pajak. Nazaruddin mengaku telah menuangkan pengakuannya itu dalam BAP saat diperiksa oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.