Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 12 Proyek Terindikasi Korupsi yang Dilaporkan Nazaruddin ke KPK

Kompas.com - 01/08/2013, 09:10 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengaku telah membongkar sedikitnya 12 proyek yang diduga korupsi. Ia telah menyampaikan kedua belas proyek itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin menuding sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terlibat di dalamnya.

"Saya buka bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, bagi-bagi uang proyek Merpati MA 60. Proyek fiktif nilainya hampir Rp 2 triliun. Semua saya buka apa adanya tentang penunjukan langsung di pembangunan Gedung MK (Mahkamah Konstitusi) Rp 300 miliar, diklat MK Rp 200 miliar. Saya buka proyek pembangunan gedung pajak yang dibagi fee-nya," papar Nazaruddin, di Gedung KPK, Rabu (31/7/2013) malam.

Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif menambahkan, sebanyak 12 proyek tersebut telah dijelaskan Nazaruddin secara detail pada penyidik KPK. Berikut daftar 12 proyek yang disebut Nazaruddin:

1. Proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun
Sebelumnya, Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan mantan anggota Komisi II DPR RI terlibat di dalamnya.

"E-KTP sekarang sedang diselidiki oleh KPK, nilainya Rp 5,8 triliun dengan mark up proyek 45 persen. Ini juga bagi-bagi uang kepada anggota DPR RI dan menteri-menteri terkait," kata Elza.

2. Proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar
Dana proyek ini, kata Nazaruddin, mengalir pada 2010 ke sejumlah Anggota DPR. Nazaruddin menyebut Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-P yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey.

3. Proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun.
Proyek ini disebut rekayasa Banggar dan Dirjen Pajak periode 2007-2009. Proyek dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Pada proyek ini, Nazaruddin kembali menuding Pimpinan Banggar Olly Dondokambey terlibat.

"Kalau proyek gedung pajak, Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan. Ada beberapa teman-teman DPR yang lain," ucap Nazaruddin.

4. Proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp 2,3 triliun pada 2010-2011
Proyek juga dimenangkan oleh PT Adhi Karya.

5. Proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun

6. Proyek Diklat Mahkamah Konstitusi senilai Rp 200 miliar

"Pertemuan penunjukan langsung Nazarudin ikut serta," kata Elza.

7. Proyek pembangunan gedung MK senilai Rp 300 miliar
Proyek ini, menurut Nazaruddin, pemenangnya melalui penunjukan langsung yaitu PT PP. Dugaan korupsi adanya uang mengalir sebanyak 7 persen ke beberapa anggota Komisi III DPR RI.

8. Proyek Refinery unit RU 4 Cilacap senilai 930 juta dollar

9. Proyek Simulator SIM
Dalam kasus ini, suami Neneng Sri Wahyuni itu menyebut lima nama anggota DPR terlibat. Kelimanya, anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, anggota komisi III DPR, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K Harman, dan anggota Fraksi PDIP di DPR Herman Heri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com