Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Banyak Warna Parpol, Makin Berbahaya bagi MK

Kompas.com - 31/07/2013, 14:16 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dipilihnya Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadikan Mahkamah Konstitusi (MK) semakin kental warna partai politik. Situasi itu dinilai berbahaya bagi masa depan MK.

"Dengan terpilihnya Patrialis, makin kental warna parpol di MK. Terlepas dari kapasitas dan kredibitas beliau, berbahaya bagi MK kalau terlalu banyak warna parpol," kata Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ketika dihubungi, Rabu ( 31/7/2013 ).

Refly mengatakan, posisi MK mendekati pemilu 2014 dan pemilu kepala daerah sangat strategis lantaran perannya dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Parpol akan berjuang memenangkan pemilu, termasuk memenangkan sengketa di MK.

Melihat semakin banyaknya Hakim Konstitusi berlatarbelakang parpol, Refly khawatir akan muncul problem dalam independensi dan netralitas MK ketika menyelesaikan sengketa pemilu nantinya. Meski demikian, Refly berpendapat penunjukkan Patrialis tersebut bukan untuk kepentingan pemilu 2014.

"Kalau kepentingan 2014 , dia (Presiden) tunjuk dari Demokrat. Ini saya lihat karena janji pribadi SBY ketika melengserkan Patrialis sebagai Menteri Hukum dan HAM. Rasa tidak enak SBY saja, gantinya ini (Hakim MK). Ini jadi tidak sehat kalau personal begitu," ucapnya.

Seleksi diubah

Refly berharap proses pemilihan Hakim Konstitusi sedikit diubah tanpa harus mengubah konstitusi. Sesuai konstitusi, hakim konstitusi diajukan oleh DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung masing-masing tiga orang dengan penetapan oleh Presiden.

Refly menyarankan proses pemilihan melibatkan Komisi Yudisial. Presiden, DPR, dan MA terlebih dulu mengajukan nama-nama calon ke KY. Nantinya, KY melakukan semacam fit and proper tes dan meminta masukan publik sebelum dipilih oleh Presiden, DPR, dan MA.

"Kalau sekarang, cara pemilihannya tidak sehat. Tanpa ada seleksi, Presiden main tunjuk saja. DPR juga begitu saja main perpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi. Untuk jadi anggota KPU, anggota Bawaslu saja seleksinya minta ampun. Tapi makin ke sini prosesnya (pemilihan Hakim Konstitusi) makin tidak transparan, akuntabel, dan tanpa melibatkan partisipasi publik," pungkas Refly.

Seperti diberitakan, Presiden menunjuk Patrialis sebagai Hakim Konstitusi. Sebelumnya, Patrialis pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Selain itu, Ketua MK Akil Mochtar juga pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Begitu pula Hamdan Zoelva pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Bulan Bintang. Terakhir, Harjono pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Utusan Daerah yang kemudian bergabung dengan Fraksi PDI Perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com