Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Napi Terorisme Tak Akui Pancasila

Kompas.com - 30/07/2013, 22:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah sudah menjalankan program deradikalisasi terhadap narapidana kasus terorisme selama tujuh bulan terakhir. Meski program dinilai berhasil, masih ada teroris yang memiliki ideologi radikal.

Hal itu diungkap Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Pencegahan Mayjen TNI Agus Surya Bakti seusai bersilaturahim dengan napi terorisme di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (30/7/2013) malam.

Ikut hadir Kepala Lapas Cipinang Dewa Putu Gede, perwakilan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Iwan Pramono, dan Direktur Klinik Pancasila Dodi Susanto.

Secara nasional, ada 244 napi terorisme yang tersebar di 32 lapas. Sebanyak 58 napi di antaranya menjalani pidana di Lapas Cipinang. Dari 58 napi itu, kata Agus, sebanyak 11 napi tidak bersedia mengikuti program deradikalisasi Cinta NKRI yang dijalankan Klinik Pancasila.

Program tersebut sudah berjalan sejak Januari 2013 dengan melibatkan berbagai instansi, yakni BNPT, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Densus 88 Antiteror Polri. Dari 58 napi, 11 orang belum mau. "Sisanya mau kerja sama," kata Agus.

Dodi menambahkan, secara nasional tengah dikumpulkan data berapa napi terorisme yang belum bersedia mengikuti program Cinta NKRI. Hanya, ia memperkirakan tidak lebih dari 5 persen.

Dodi menjelaskan, banyak kegiatan yang dijalankan dalam program tersebut untuk menumbuhkan rasa cinta NKRI. "Contohnya, bernyanyi lagu-lagu bertema NKRI. Mereka mau bernyanyi Garuda Pancasila," kata Dodi.

Menurut Dodi, mereka yang mengikuti program deradikalisasi cenderung kooperatif. Ia yakin, mereka memang ingin berubah, bukan berpura-pura. Pasalnya, kata dia, napi terorisme memiliki karakter jujur. Berbeda dengan napi narkotika yang memiliki karakter berbohong. Adapun napi korupsi cenderung tidak cinta ibu kandung. Jadi, lebih mudah membina napi terorisme, kata dia.

Namun, tambah Dodi, tetap ada napi terorisme yang tidak berubah. Mereka tetap tidak mengakui Pancasila dan NKRI serta tetap ingin mendirikan negara Islam. Meski demikian, pihaknya tetap akan terus berupaya melakukan deradikalisasi.

Lalu, bagaimana jika mereka tetap tidak berubah sampai masa pidana habis? Dodi menjelaskan, Densus 88 Antiteror Polri akan terus memonitor semua napi teroris pascakeluar dari lapas. Selain itu, juga akan dilakukan pendekatan terhadap keluarga mereka.

Remisi

Putu mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Kemenkumham agar semua napi terorisme untuk mendapatkan remisi Idul Fitri dan Kemerdekaan RI. Pasalnya, mereka sudah memenuhi syarat, yakni menjalankan pidana lebih dari 1/3 vonis dan berkelakuan baik.

Hanya, Kemenkumham akan memutuskan siapa saja yang mendapatkan remisi. Keputusan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, yang salah satunya berisi pengetatan pemberian remisi bagi napi terorisme.

Dodi mengatakan, pihaknya akan memberikan hasil program Cinta NKRI kepada Kemenkumham sebagai bahan pertimbangan pemberian remisi. Mengikuti program deradikalisasi merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan remisi.

Dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fitri akan turun siapa saja yang mendapat remisi, kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com