Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Nusakambangan, Freddy Tempati Lapas Batu

Kompas.com - 30/07/2013, 19:09 WIB
CILACAP, KOMPAS.com — Begitu tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Selasa (30/7/2013), terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, ditempatkan di Batu.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Suwarso.

Saat ini Freddy masih dalam masa orientasi atau pengenalan lingkungan (penaling). Ditanya mengenai berapa lama masa penaling yang akan dijalani Freddy, Suwarso tidak bisa menentukan kepastiannya. ”Hanya umumnya, terpidana melalui masa penaling selama satu minggu,” katanya.

Suwarso tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai akan ditempatkan di mana Freddy nantinya setelah masa penaling.

Sebelumnya, saat baru dipindahkan ke Nusakambangan, Freddy sudah berulah. Petugas menemukan benda yang diduga sabu. Benda tersebut disembunyikannya di balik celana dalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com