Hal itu dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Suwarso.
Saat ini Freddy masih dalam masa orientasi atau pengenalan lingkungan (penaling). Ditanya mengenai berapa lama masa penaling yang akan dijalani Freddy, Suwarso tidak bisa menentukan kepastiannya. ”Hanya umumnya, terpidana melalui masa penaling selama satu minggu,” katanya.
Suwarso tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai akan ditempatkan di mana Freddy nantinya setelah masa penaling.
Sebelumnya, saat baru dipindahkan ke Nusakambangan, Freddy sudah berulah. Petugas menemukan benda yang diduga sabu. Benda tersebut disembunyikannya di balik celana dalam.