"Prasangka Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan praktik monopoli terhadap penyediaan tinta adalah tidak benar karena Direktorat Jenderal Imigrasi tidak terkait dalam penyediaan tinta untuk pelayanan keimigrasian di perwakilan Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heriyanto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (29/7/2013). Siaran pers tersebut menanggapi keluhan Djoko tentang tinta printer dan stiker visa yang dimuat Kompas.com pekan lalu.
Dalam berita itu, Djoko menduga adanya praktik monopoli pengadaan printer dan tinta untuk pencetakan dokumen paspor dan visa. Menurut Djoko, perwakilan Indonesia di Eropa tidak diperkenankan membeli tinta printer di negara perwakilan, tetapi harus pesan ke perusahaan tertentu di Jakarta. Padahal, dengan cara itu biaya yang dikeluarkan untuk tinta printer menjadi lebih mahal (baca: Dubes RI di Swiss: Kinerja Imigrasi Diwarnai Monopoli)
"Perlu kami sampaikan bahwa sebelum tahun 2011 penyediaan tinta dan mesin cetak (printer) memang disediakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Biro Perlengkapan). Namun, setelah tahun 2011 penyediaan untuk kebutuhan pelayanan Keimigrasian di Perwakilan Indonesia disediakan oleh Kementerian Luar Negeri," jelas Heriyanto.
Stiker dan blangko paspor
Selanjutnya, mengenai blangko paspor dan stiker visa yang dikeluhkan Djoko, Heriyanto menjelaskan, Ditjen Imigrasi telah mengirim permintaan tersebut. Dokumen itu telah diterima Kedubes RI di Swiss pada 22 Juli. Permintaan Djoko diterima melalui surat elektronik, bukan faksimile pada 4 Juni.
Sebelumnya, Djoko mengeluhkan soal tidak adanya respons Ditjen Imigrasi mengenai permohonan 500 blangko paspor dan 5.000 stiker visa yang dikirimkannya ke pihak Imigrasi di Indonesia sejak 4 Juni. Menurut Djoko, jika dokumen tersebut habis, pelayanan terhadap WNI yang akan mengganti paspor untuk pulang ber-Lebaran akan terganggu (baca: Dubes RI di Swiss Keluhkan Kinerja Imigrasi Indonesia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.